Selasa, 2 Juni 2026

Kartu Prakerja

Berikut Syarat hingga Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek www.prakerja.go.id

Nantinya Anda dapat membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id terlebih dahulu.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
Tangkap layar prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. Anda dapat membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id terlebih dahulu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan kembali melanjutkan Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka.

Nantinya Anda dapat membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id terlebih dahulu.

Namun, bagi Anda yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard Prakerja.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang tengah mencari pekerjaan hingga pekerja yang terkena PHK.

Baca juga: Punya Akun tapi Belum Lolos Seleksi? Update Data Diri sebelum Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, belum bisa menyampaikan waktu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18.

Ia belum memberi bocoran terkait waktu pendaftaran dan kuota yang disediakan.

"Belum ada yang bocor," jawab Louisa singkat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).

Sebelumnya, Louisa Tuhatu mengatakan, kepastian waktu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.

"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tentang rencana kelanjutan Kartu Prakerja.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Pemerintah telah mengumumkan penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Kartu Prakerja.

Di mana ada tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Baca juga: Jangan Lupa Lakukan Hal Ini, Jika Tidak Insentif Kartu Prakerja Tidak Akan Cair

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved