Kartu Prakerja
Berikut Syarat hingga Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek www.prakerja.go.id
Nantinya Anda dapat membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id terlebih dahulu.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan kembali melanjutkan Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka.
Nantinya Anda dapat membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id terlebih dahulu.
Namun, bagi Anda yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard Prakerja.
Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang tengah mencari pekerjaan hingga pekerja yang terkena PHK.
Baca juga: Punya Akun tapi Belum Lolos Seleksi? Update Data Diri sebelum Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka
Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, belum bisa menyampaikan waktu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18.
Ia belum memberi bocoran terkait waktu pendaftaran dan kuota yang disediakan.
"Belum ada yang bocor," jawab Louisa singkat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).
Sebelumnya, Louisa Tuhatu mengatakan, kepastian waktu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.
"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tentang rencana kelanjutan Kartu Prakerja.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Pemerintah telah mengumumkan penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Kartu Prakerja.
Di mana ada tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.
Baca juga: Jangan Lupa Lakukan Hal Ini, Jika Tidak Insentif Kartu Prakerja Tidak Akan Cair
Untuk itu, sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18, Anda bisa mengecek cara daftar dan syaratnya di artikel ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.
- Masukan alamat e-mail dan kata sandi.
- Cek e-mail masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca juga: Berulang Kali Gagal Mendaftar Kartu Prakerja? Simak Tips Lolos dan Perhatikan Larangannya
Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/08/cek-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-18-di-wwwprakerjagoid-ini-syaratnya?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/buruan-beli-pelatihan-prakerja-gelombang-13-terakhir-8-april-2021-ribuan-peserta-sudah-diblacklist.jpg)