Kartu Prakerja
Berulang Kali Gagal Mendaftar Kartu Prakerja? Simak Tips Lolos dan Perhatikan Larangannya
Pemerintah membuka kembali kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah membuka kembali kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja yang menjadi program bantuan dari pemerintah selalu dinanti masyarakat.
Terutama bagi mereka yang sudah berulang kali mendaftar Kartu Prakerja, tapi masih saja gagal.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kembali dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pihaknya menyebut jika kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk bersabar dan menanti kapan serta jadwal pendaftaran Kartu Prakerja.
Sebelum daftar, mari simak tips-tips agar lolos Kartu Prakerja.
Termasuk perhatikanlah larangan apa saja saat mendaftar.
1. Memperhatikan Larangan
Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:
1. Pejabat negara pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat.
2. Aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Kepala desa dan perangkat desa
4. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencairan-insentif-prakerja-dimulai-lagi-hari-ini-jadwal-kartu-prakerja-gelombang-17-kapan-dimulai.jpg)