Bantuan Sosial

Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kalau Pernah Mengikuti Prakerja, Apa bisa Dapat BSU?

Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 baik melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via aplikasi. Pernah ikut Prakerja apa bisa dapat BSU?

Editor: Amalia Husnul A
Instagram @kemnaker
Skema pencairan BSU. Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 baik melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via aplikasi. Pernah ikut Prakerja apa bisa dapat BSU? 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahun 2021 ini, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).

BSU atau subsidi gaji atau juga disebut BLT Ketenagakerjaan karena penyalurannya juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan untuk membantu pekerja buruh yang terdampak Covid-19.

Untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU atau subdisi gaji ini ada cara, simak penjelasan lengkapnya di dalam artikel.

Cara pertama adalah melalui aplikasi atau yang kedua melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Di akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, ada yang bertanya, "kalau pernah mengikuti prakerja apakah masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah min?"

Menjawab pertanyaan ini, Kemnaker menuliskan, "Tujuan BSU adalah menambal kekurangan upah bagi para pekerja formal. 

Maka merekalah yang diprioritaskan untuk menerima program ini.

Adapun, korban PHK, UMKM dan keluarga miskin menjadi sasaran prioritas program bantuan sosial lainnya."

Pertanyaan seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kalau pernah ikut  Prakerja apa bisa dapat BSU?
Pertanyaan seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kalau pernah ikut Prakerja apa bisa dapat BSU? (Instagram @kemnaker)

jadi, buat yang masih penasaran, demikian penjelasan dari Kemnaker.

Menambahkan penjelasan tersebut, aturan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Simak aturan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com:

Syarat penerima BSU

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

Baca juga: BLT BPJS 2021 Sudah Cair, Cek Subsidi Gaji via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Lewat Aplikasi

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved