Bantuan Sosial
Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum
Simak cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3 telah disalurkan oleh pemerintah.
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Baca juga: LINK Cek Penerima Banpres BPUM, Pendaftaran BLT UMKM Dibuka hingga 31 Agustus 2021
Cara daftar BPUM 2021
Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cek-penerima-bansos-banpres-bpum-bisa-pilih-lokasi-dan-tanggal-pencairan-di-eform-bri.jpg)