Jumat, 1 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Kecelakaan di Paser, Sopir Truk Muatan Kayu Mengantuk Tabrak Rumah Warga

Telah terjadi peristiwa kecelakaan truk muatan kayu yang menabrak salah satu rumah warga, di Jalan Noto Sunardi, Gang Jambu

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kondisi terkini, truk muatan kayu yang menabrak salah satu rumah warga yang ada di Jalan Noto Sunardi, Gang Jambu, RT 02/RW 03, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (9/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Telah terjadi peristiwa kecelakaan truk muatan kayu yang menabrak salah satu rumah warga, di Jalan Noto Sunardi, Gang Jambu, RT 02/RW 03, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Dari penjelasan Kasat Lantas Polres Paser, IPTU Edo Damara Yudha menjelaskan, peristiwa itu disebabkan karena sopir truk mengantuk.

Sopir truk tersebut yaitu Riski (19), dimana Ia sudah dua hari non stop membawa kendaraan, sehingga hal itu membuatnya kurang tidur dan menyebabkan Lakalantas.

"Tadinya Sopir mau ngambil kanan, karena mengantuk dia malah mengambil kiri dan menghantam trotoar, jika tidak ada pembatas maka bisa langsung menghantam rumah," jelas Edo pada Senin (9/8/2021).

Baca juga: Kecelakaan di Paser, Sopir Truk Muatan Kayu Tabrak Rumah Warga

Untungnya, sambung Edo, ada pembatas ban sebelah kiri tergelincir sehingga hanya menghantam bagian depan rumah warga saja.

Sementara, untuk kondisi kendaraan sendiri layak jalan, serta dari segi muatan juga sudah normal.

"Kalau muatan normal saja, dan jenis kayunya jenis limbah atau sibitan yang digunakan untuk pembakaran batubara," terangnya.

Sejauh ini, dalam proses hukumnya, sudah ada kesepakatan damai kedua belah pihak, antara Riski dan Dani (39) yang merupakan pemilik rumah.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan, Astra Motor Kaltim 1 Sosialisasi Virtual Safety Riding Honda #cari_AMAN

Pihak penabrak merasa sanggup untuk melakukan ganti rugi biaya perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.

"Kalau sudah ada kesepakatan, otomatis kita buatkan hitam di atas putih, dari pihak kepolisian membuka jalan tengah, karena mereka ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, kita lihat peluang dulu. Kecuali tidak ada penyelesaian baru, kita akan maju," sebut Edo.

Disebutkan, kerugian materil untuk kendaraan truk tersebut berkisar Rp 20 juta dan untuk kerugian rumahnya sekitar Rp 35 juta.

"Yang punya rumah memberikan kelonggaran untuk membayar 30 juta saja, dan 5 jutanya ditalangi sendiri oleh pemilik rumah," urainya.

Hingga kini, keberadaan truk tersebut masih mangkrak di lokasi kejadian, karena kondisinya rusak parah dengan bagian bawah truk patah.

"Sampai sekarang belum diangkat truknya, karena assnya patah akibat benturan trotoar, itu kalau ditarik, bannya akan lepas, makanya kami sarankan untuk memakai alat berat," pungkas Kasatlantas Polres Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved