Berita Kaltim Terkini

Timsel KPID Kaltim Telah Dibentuk, Komisi I DPRD Ingatkan Jangan Ada Titipan

Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) telah dimulai

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Anggota komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno, beber seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) telah dimulai, Senin (9/8/2021). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim) telah dimulai. Hal tersebut dimulai dari rapat pembentukan tim seleksi oleh komisi I DPRD Kaltim Senin (2/8/2021) pekan lalu.

Saat ini ada lima tim seleksi (Timsel) KPID yang telah dibentuk. Komisi I DPRD Kaltim berharap agar pansel bergerak cepat dalam membentuk tahapan-tahapan pelaksanaan seleksi.

Anggota komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno, Senin (9/8/2021) mengatakan saat ini berharap tim seleksi dapat segera menggodok pelaksanaan tahapan seleksi. Sehingga nantinya calon yang terpilih dapat dilantik setelah masa bakti pengurus KPID 2019-2022 berakhir.

"Kalau bisa Timsel segera membentuk tahapan-tahapannya. Sehingga nantinya terbentuk 10 calon peserta komisioner KPID yang akan mengikuti seleksi nanti," ucapnya melalui sambungan telepon Senin siang.

Baca juga: Timsel KPID Kaltim Dibentuk Bulan Ini, Tahapan dan Mekanisme Seleksi Akan Segera Diumumkan

Ia menegaskan bahwa seleksi tersebut haruslah benar-benar fair. Para calon yang dipilih oleh timsel haruslah orang yang kompeten. Bahkan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi Pansel yang tidak bersih dalam memilih calon pengurus KPID berikutnya.

"Kalau calon bertemu dengan tim hanya sekadar mengobrol dan diskusi itu sah-sah saja. Namun jika adanya titipan itu hal yang salah," ucapnya.

Bahkan pihak tidak segan-segan menegur Timsel yang bertindak tidak bersih. Bahkan jika sanksi hukumnya akan lebih berat jika satu dari lima Timsel benar-benar "menitipkan" calonnya dan terpilih sebagai anggota ataupun ketua KPID periode 2022-2025 mendatang.

"Sanksinya bisa diganti," pungkasnya.

Sementara itu kepala Diskominfo Kaltim yang juga bagian dari Pansel KPID Kaltim Muhammad Faisal, Kamis (5/8/2021) mengatakan telah terima surat dari panitia seleksi hari Selasa kemarin.

Baca juga: Kepala Diskominfo Muhammad Faisal Masuk Timsel KPID Kaltim, Tahapan Masih Digodok

Saat ini pihak belum melakukan apa saja langkah yang harus dilakukan kedepannya. Sebab ia mengaku saat ini belum bertemu dengan keempat timsel lainnya.

Setelah berkomunikasi dengan para anggota Timsel, nantinya para tim akan mulai menggodok langkah-langkah yang dilakukan selama proses seleksi.

"Kami bertemu dulu, berlima setelah itu membuat struktur kemudian pembagian tugas. Setelah itu baru kita bahas tahapan," ucapnya.

Jika memang menemui hambatan, pihak akan bertemu dengan Komisi I DPRD Kaltim. Nantinya komisi I dengan timsel berdiskusi apa saja tahapan yang semestinya dilakukan.

Menurutnya tahapan-tahapan tersebut tidak perlu dibuat terburu-buru. Sebab proses tahapan itu masih jauh. Jika dilakukan secara terburu-buru ditakutkan tidak dapat menemukan calon kriteria yang cocok dalam meningkatkan kualitas organisasi tersebut.

Baca juga: Wagub Minta KPID Kaltim Awasi Lembaga Penyiaran Agar Lebih Berikan Informasi Positif dan Edukatif

"Masih panjang waktunya. KPID periode ini kan berakhirnya Januari. Intinya sebelum Januari sudah keluar nama," ucapnya.

Sekadar informasi, ada lima anggota tim seleksi KPID. Kelima anggota tersebut yaitu;

1. Muhammad Faisal (Kepala Diskominfo Kaltim)

2. Akbar Ciptanto (Ketua KPID Kaltim periode 2019-2022)

3. Warkhatub Najidah (Akademisi)

4. Rahmat Juwita (Kepala RRI Samarinda)

5. Akhmad Muadin (Tokoh Masyarakat). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved