Virus Corona

4 Daerah di Kaltim Keluar dari PPKM Level 4, Update Data Covid-19 Terbaru di Kalimantan Timur

4 daerah di Kaltim keluar dari PPKM Level 4, update data Covid-19 terbaru di Kalimantan Timur

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/Tagana Kutai Barat
Ilustrasi pemakaman jenazah covid-19 di Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. 5 daerah di Kaltim masih masuk PPKM Level 4 

TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah daerah di Kalimantan Timur ( Kaltim) yang masuk PPKM Level 4 sudah berkurang.

Sebelumnya, 8 Kabupate/Kota di Bumi Etam (sebutan Kaltim) masuk ke dalam PPKM Level 4, kecuali Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu.

Terbaru, Kabupaten Paser akhirnya ikut masuk ke dalam PPKM Level 4 atau yang dulu dikenal dengan istilah PPKM Darurat.

Meski demikian, 4 Kabupaten/Kota lain berhasil keluar dari PPKM level 4, yakni Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Berau dan Bontang.

Kini, terdapat 5 Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk ke dalam PPKM Level 4 yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Simak pula update data terbaru terkait kasus Covid-19 di Kaltim.

Baca juga: Kasus Meninggal Covid-19 Kaltim di Atas 50 Perhari, Gubernur Isran Noor Sebut RS Rujukan Penuh

Adapun 5 daerah di Kaltim yang masuk daftar perpanjangan PPKM Level 4 tersebut, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda.

Sebelumnya, ada 8 daerah di Kaltim yang berstatus PPKM Level 4.

Dari data yang dirilis pemerintah pusat, untuk Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Barat kini tidak lagi berstatus PPKM Level 4.

Sementara Kabupaten Paser baru berstatus PPKM Level 4.

Untuk diketahui, pemerintah melanjutkan PPKM Level 4, 3, dan 2 di luar Jawa-Bali selama dua pekan.

Kebijakan itu diperpanjang selama 10-23 Agustus 2021.

"Memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021).

Airlangga merinci, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Kemudian, 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3, dan 39 kabupaten/kota memberlakukan PPKM Level 2.

Terdapat sejumlah aturan yang diterapkan pada daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Pertama, industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi secara penuh.

Namun, apabila ditemukan klaster Covid-19 akan ditutup 5 hari.

Kemudian, tempat ibadah diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sementara, pada daerah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka maksimum 50 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Selanjutnya, industri orientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen.

Sama seperti daerah PPKM Level 4, apabila ditemukan klaster Covid-19 industri akan ditutup 5 hari.

Kemudian, restoran dan tempat makan boleh buka dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen.

Kapasitas di pusat perbelanjaan dan tempat ibadah juga dibatasi maksimal 50 persen.

"Ini seluruhnya akan dimasukkan di dalam Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Airlangga.

Prioritas Tambahan Dosis Vaksin

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali akan menjadi prioritas untuk mendapatkan tambahan stok vaksin Covid-19.

Budi mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan di daerah itu.

"Bapak Presiden juga menyampaikan dipastikan bahwa 7 wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali kalau bisa segera diselesaikan (vaksinasi) dengan minimal 70 persen sudah dicapai di akhir September," kata Budi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021), seperti dilansir Kompas.com.

Budi juga mengatakan, 5 kabupaten/kota akan dilakukan percepatan vaksinasi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.

"Di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura ada satu lagi Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke dan Kabupaten mimika," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) perlu ditingkatkan.

Ia mengatakan, meski saat ini jumlah testing sudah meningkat hingga di atas 200.000, pemerintah akan berupaya meningkatkan ke angka 300.000-400.000 testing per hari.

"Sekarang sudah spesimennya di atas 200.000 sedangkan tes jumlah orangnya sekitar 150.000 itu kenaikan yang luar biasa, tapi kami masih berpikir untuk perlu meningkatkan dengan posisi Positivity Rate seperti sekarang ke angka 300.000 sampai 400.000," ucap Budi.

Baca juga: Respon Isran Noor saat Kaltim Dapat Raport Merah dari Jokowi soal Penanganan Covid-19

Berikut jumlah sebaran kasus Covid-19 di 10 Kabupaten/Kota

Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19: 1.070 kasus

Berau 84 kasus

Kutai Barat 141 kasus

Kutai Kartanegara 130 kasus

Kutai Timur 58 kasus

Mahakam Ulu 0 kasus

Paser 97 kasus

Penajam Paser Utara 39 kasus

Balikpapan 410 kasus

Bontang 67 kasus

Samarinda 44 kasus

Penambahan pasien Sembuh Covid-19: 2.305 kasus

Berau 113 kasus

Kutai Barat 212 kasus

Kutai Kartanegara 328 kasus

Kutai Timur 243 kasus

Mahakam Ulu 0 kasus

Paser 110 kasus

Penajam Paser Utara 88 kasus

Balikpapan 712 kasus

Bontang 249 kasus

Samarinda 250 kasus

Penambahan pasien Meninggal: 72 kasus

Berau 8 kasus

Kutai Barat 7 kasus

Kutai Kartanegara 7 kasus

Kutai Timur 5 kasus

Mahakam Ulu 0 kasus

Paser 2 kasus

Penajam Paser Utara 4 kasus

Balikpapan 26 kasus

Bontang 4 kasus

Samarinda 9 kasus.

Sumber: Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved