Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Dinilai Terlalu Tinggi, Pansus DPRD Balikpapan Kritisi Target Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD diturunkan.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Anggota panitia khusus (Pansus) RPJMD DPRD Balikpapan, Syukri Wahid.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD diturunkan.

DPRD menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen yang akan ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan terlalu tinggi.

Anggota panitia khusus (Pansus) RPJMD DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengungkapkan sejumlah alasannya.

Target pertumbuhan 5 persen terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan kondisi ekonomi yang terjadi saat pandemi.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Simpang Kariangau Balikpapan, Libatkan Truk Hingga Sepeda Motor

“Dari seluruh produk RPJMD itu yang kita kritisi pada akhirnya adalah indikator kinerja tahunannya," kata Syukri.

Politisi PKS itu menjelaskan pertumbuhan ekonomi di daerah mempertimbangkan indikator pendukungnya.

Seperti laju perekonomian di tahun sebelumnya, suku bunga perbankan dan perkembangan ekonomi secara nasional.

Sehingga tidak bisa dibuat ketetapan persentase pertumbuhan ekonomi hanya berdasarkan perkiraan.

“Kita merasa bagaimana mungkin menargetkan 5 persen kalau tahun ini saja kita laju pertumbuhan melambat," terangnya.

Berdasar data yang dibeberkan, laju pertumbuhan ekonomi di Balikpapan tahun ini minus 0,67 persen. Tahun lalu hanya 2,3 persen.

Syukri mengandaikan, apabila pandemi Covid-19 berkepanjangan, maka orang Bank saja hanya optimis pertumbuhan ekonomi tahun depan di angka 3,5 persen.

"Tiba-tiba disuruh 5 persen. Orang perbankan saja mengatakan suku bunga kita di atas 1 persen," bebernya.

Adapun poin terakhir yang dikritisi lembaga legislatif tentu bermuara pada indikator kinerja tahunan pemerintah.

Baca juga: PPKM Balikpapan Diperpanjang, BEM Seka Akan Kawal Program Penyerahan Bansos

Sebab RPJMD akan mengikat kegiatan anggaran 3 tahun ke depan sesuai visi misi dan masa jabatan dari walikota Rahmad Mas'ud.

Mengingat sejumlah program yang dijanjikan ke masyarakat harus bisa direalisasikan secara rutin setiap tahunnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved