Berita Penajam Terkini
Gedung Perpustakaan di Penajam Paser Utara, Ditarget Selesai pada September 2021
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa progres pembangunan.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa progres pembangunan gedung perpustakaan telah mencapai 80 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Plt. Dinas Perpustakaan dan Arsip Penajam Paser Utara, Durajat.
"Saat ini progres pembangunanan sudah 80 persen," ujar Durajat, Selasa (10/8/2021).
Diketahui pembangunan gedung itu berlokasi di samping Kantor Badan Keuangan Daerah ,(BK) PPU yang telah dibangun sejak Maret 2021 lalu.
Baca juga: Perpustakaan Desa Tempakan Paser Butuh Buku, Penuhi Kebutuhan Literasi Siswa
Durajat mengatakan berdasarkan kontrak kerja, kontraktor wajib merampungkan pembangu tersebut hingga September tahun ini.
"Kami berharap cepat selesai sesuai dengan kontrak yang ada, Sebab kami Terget juga pada bulan Oktober ini sudah serah terima dan ditempati," ujarnya.
Dijelaskannya, terdapat beberapa material yang masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Penajam Paser Utara. Pendistribusian material itu mengalami keterlambatan karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Disebutkannya, biasanya terjadinya keterlambatan pembangunan diakibatkan oleh faktor cuaca, Namum berbeda dengan progres pembangunan gedung arsip ini, pandemi Covid-19 mengakibatkan molornya proyek tersebut.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pelayanan Perpustakaan Secara Fisik Dibatasi
Diketahui pembangunan gedung perpustakaan tersebut menggelontorkan dana sebesar Rp 10 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
"Namun, anggaran terkontraksi untuk gedung perpustakaan sebesar Rp 9,9 miliar," ujarnya.
Dijelaskan oleh Durajat, anggaran sebesar Rp 10 Miliar tersebut belum termasuk untuk mebeler dan kelengkapan yang lainnya. Akan tetapi pada tahun selanjutnya mebeler dan penyempurnaan interior akan dilaksanakan dengan biaya tambahan senilai Rp 1 Miliar dari pusat.
Gedung tersebut tidak hanya digunakan untuk perpustakaan. Namun, juga akan digunakan untuk kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Penajam Paser Utara. (*)