Berita Balikpapan Terkini

Kapolda Kaltim Resmikan Quick Respon 110, Berharap Respon Laporan Masyarakat Kurang 5 Menit

Layanan cepat masyarakat (quick respons) nomor 110 diresmikan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polda Kaltim secara resmi mengesahkan layanan quick response 110 oleh Polresta Balikpapan, Selasa (10/8/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Layanan cepat masyarakat (quick respons) nomor 110 diresmikan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (10/8/202).

Peresmian quick respons berlangsung di Mako Polresta Balikpapan dihadiri sejumlah Forkopimda Kota Balikpapan, termasuk Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

Dalam sambutannya, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi menyatakan bahwa peresmian layanan quick response 110 ini diharapkan bisa hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Kalau semisal ada kendala sesuatu di jalan, atau tertimpa bencana, bisa menghubungi layanan 110," tutur Turmudi.

Baca juga: Ditlantas Polda Kaltim Salurkan Bansos Tahap Pertama Sebanyak 1.200 Paket Kepada Warga Terdampak

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan bahwa layanan ini merupakan hadiah yang ditinggalkan oleh Turmudi.

Sehingga, ia berharap agar layanan ini bisa diteruskan dan dirawat. Lebih bagus, kalau perlu ditingkatkan.

"Ini kan 10 menit harus sampai di TKP, besok-besok mungkin bisa tidak sampai 5 menit, itu lebih bagus," ujar Kapolda.

Peresmian ini ditandai dengan penandatangan oleh Kapolda Irjen Herry Rudolf Nahak di atas prasasti batu marmer.

Baca juga: Rencana Kunker Kapolri dan Panglima TNI di Balikpapan, Polda Kaltim tak Terapkan Pengalihan Jalan

Kemudian berlanjut dengan peninjauan ruangan layanan 110 milik Polresta Balikpapan.

Tidak hanya itu, bahkan Herry turut melakukan pelepasan seluruh personel yang mengawaki 110 sebagai tanda layanan quick response sudah resmi. (*/son)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved