Berita Balikpapan Terkini

LINK Daftar Pelatihan Kerja Mekanik Otomotif di Balikpapan, Simak Syarat dan Ketentuannya

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka Pendaftaran Pelatihan Kerja di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Disnaker Balikpapan
Ilustrasi sejumlah pencari kerja tengah memanfaatkan pelatihan mekanik di Balai Latihan Kerja (BLK) Sepinggan Balikpapan. (HO/Disnaker Balikpapan) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka Pendaftaran Pelatihan Kerja di masa pandemi Covid-19.

Pelatihan kerja tersebut berbasis Kompetensi Kejuruan Mekanik Otomotif (Kendaraan Ringan).

"Dengan kuota peserta sebanyak 16 orang," ujar Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah melalui edaran yang ditandatanganinya.

Pelatihan dibuka Disnaker Balikpapan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pencari kerja.

Bagi yang berminat mengikuti pelatihan tersebut, bisa mendaftarkan diri pada link bit.ly/pendaftaran-otomotif.

Baca juga: Website Disnaker Balikpapan Kena Retas, Hacker Sampaikan Penolakan Omnimbus Law

Sementara untuk mengakses form pendaftaran, masyarakat pencari kerja bisa mengakses bit.ly/formdaftarpbk.

Adapun nomor Whatsapp Disnaker untuk mengetahui informasi lebih lanjut ialah 089-534-252-962-2.

"Dalam pelatihan ini peserta tidak dipungut biaya alias gratis. Batas akhir pendaftaran 16 Agustus 2021 pukul 13.00 Wita," jelasnya.

Baca juga: Masih Tunggu Arahan Soal Omnibus Law, Disnaker Balikpapan Harap tak Ada Buruh Mogok Kerja

Berikut ketentuan dan persyaratan pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Kerja dengan kejuruan:

I. KEJURUAN DAN KUOTA PESERTA PELATIHAN :
- Mekanik Otomotif sebanyak 16 Orang

II. PERSYARATAN :

a. SYARAT UMUM :
1. Warga Kota Balikpapan.
2. Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK sederajat.
3. Usia min. 18 Tahun, maks. 35 Tahun (pada saat pendaftaran).
4. Tidak buta warna.
5. Tidak terlibat narkoba, tidak bertindik dan bertato.
6. Lulus seleksi tertulis dan wawancara.
7. Tidak sedang dalam proses pendidikan sekolah/kuliah dan tidak sedang bekerja.
8. Apabila diterima sebagai peserta, wajib mengikuti pelatihan sesuai jadwal sampai dengan selesai pelatihan.

b. SYARAT ADMINISTRASI :
1. KTP Kota Balikpapan, dengan domisili minimal 3 Tahun.
2. Ijasah Terakhir.
3. Kartu AK/I (Kartu Pencari Kerja) dari Disnaker Kota Balikpapan yang masih berlaku.
4. Pas Foto Berwarna terbaru dengan ukuran 3x4 cm.
5. Surat Keterangan Sehat yang disertai hasil tes buta warna terbaru.

III. PENDAFTARAN :
a. Pendaftaran :
Peserta mendaftarkan diri dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan melakukan upload file yang diminta secara online melalui link: bit.ly/formdaftarpbk.
b. Waktu Pendaftaran :
Batas akhir pendaftaran hari Senin tanggal 16 Agustus 2021, pukul 13.00 Wita.

IV. SELEKSI PESERTA :
a. Peserta yang lulus seleksi administrasi akan melakukan seleksi tertulis dan wawancara pada minggu keempat bulan Agustus (memperhatikan perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Balikpapan).
b. Tempat seleksi/tes akan diumumkan kemudian.

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DAN PELAKSANAAN PELATIHAN :

a. Pengumuman hasil seleksi peserta pelatihan akan diumumkan melalui website di media sosial Disnaker Kota Balikpapan.
b. Pelaksanaan Pelatihan dimulai pada awal bulan September (memperhatikan perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Balikpapan). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved