Virus Corona di Bulungan

PPKM Level 3 Berlangsung Dua Minggu, Bupati Bulungan Fokus untuk Vaksinasi Covid-19

Kabupaten Bulungan masuk dalam wilayah yang menerapakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani, Selasa (10/8/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 32/2021, Kabupaten Bulungan masuk dalam wilayah yang menerapakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.

Nantinya penerapan PPKM Level 3, akan berlangsung selama hampir dua minggu, terhitung sejak Tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.

"Kalau kita lihat Inmendagri 32, berarti kita masuk Level 3, itu sampai yang tanggal 23 Agustus," terang Bupati Bulungan Syarwani, Selasa (10/8/2021).

Menurut Bupati Syarwani, pihaknya akan memaksimalkan dua hal sebagai strategi penurunan kasus Covid-19.

Yakni dengan lebih mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 Bulungan hingga peran Pos PPKM di tiap desa, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Bulungan Masih Tinggi, Tercatat 1.886 Warga Terpapar

Selain itu, dirinya juga akan memperbesar cakupan vaksinasi bila nantinya datang stok vaksin yang dialokasikan oleh Pemprov Kaltara.

"Strateginya PPKM dari sosialiasi prokes, lalu vaksinasi kendati kita menunggu dropping vaksin dari Provinsi Kaltara," katanya.

"Kalau ini kita maksimalkan mudah-mudahan akan ada penurunan kasus," tambahnya.

Terkait penurunan level PPKM di Bulungan yang semula Level 4, menjadi PPKM Level 3, Bupati Syarwani mengatakan hal tersebut disumbangkan oleh tingkat kesembuhan kasus Covid-19.

"Memang kasusnya naik, tetapi mungkin ada faktor plus lain sehingga kita turun di Level 3," katanya.

"Salah satunya penambahan angka kesembuhan, dan kita apresiasi teman-teman nakes yang sudah maksimal," tambahnya.

Baca juga: Jadi Penyangga Rumah Sakit, Dinkes Bulungan Harapkan Rusunawa Difungsikan sebagai Karantina Covid-19

Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat tetap mematuhi dan disiplin protokol kesehatan, kendati level PPKM kini telah diturunkan.

"Ya apapun levelnya, prokes itu tetap dijalankan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved