Berita Penajam Terkini
Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kaltim Soal Kisruh Bupati PPU & Wabup Hamdam, Dilaporkan ke Gubernur
Hasil pemeriksaan Inspektorat Kaltim soal kisruh Bupati PPU dan wakilnya Hamdam, dilaporkan ke Gubernur Kaltim dan Wagub Hadi Mulyadi
TRIBUNKALTIM.CO - Hubungan tak harmonis antara Bupati Penajam Paser Utara ( PPU) Abdul Gafur Masud ( AGM) dengan wakilnya, Hamdam muncul ke permukaan.
AGM melaporkan Hamdam ke Inspektorat Kaltim lantaran dinilai telah menyalahgunakan wewenang.
Hamdam dituding menerbitkan naskah dinas yang dinilai tak sesuai aturan.
Inspektorat Kaltim yang menerima aduan pun langsung melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut akan disampaikan ke Guberur Kaltim Isran Noor dan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud mengirimkan surat Nomor 005/755/Tu-Pimp/VI/2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam.
Baca juga: DUDUK PERKARA Bupati PPU Laporkan Wabup ke Inspektorat Kaltim, Hamdam: Saya Hanya Ingin Membantu
Terkait penerbitan Naskah Dinas.
Surat tersebut dikabarkan telah sampai ke Inspektorat Kalimantan Timur.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata.
Ia mengatakan, surat tersebut sudah dilaksanakan pada bulan Juli silam.
Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.
"Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara.
Makanya kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Surat tersebut sudah ditandatangani Wakil Gubenur Hadi Mulyadi.
Maka inspektorat diberikan waktu 10 hari mulai tanggal 26 Juli sampai 4 Agustus.
Namun ia enggan membeberkan hasil temuan timnya di lapangan.
Sebab hal tersebut bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.
"Dari tim juga belum melaporkan,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan ke Gubenur atau Wakil Gubenur, Kalimantan Timur.
Ke depannya, kedua pimpinan provinsi itu akan menindaklanjuti langkah berikutnya.
"Gubernur dan wakil ini kan perwakilan pemerintah pusat di daerah jadi nanti coba kami tengahi masalahnya apa, menunggu hasil pemeriksaan saja,” pungkas Irfan Prananta.
Klarifikasi Hamdam
Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Abdul Gafur Masud melaporkan wakilnya, Hamdam atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Inspektorat Kalimantan Timur.
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ( AGM ) melayangkan surat ke Inspektorat Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Dalam suratnya yang bernomor 005/755/TU-Pimp/VI/2021tersebut, Bupati AGM melaporkan dugaaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati PPU, Hamdam.
Penyalahgunaan yang dimaksud dalam surat laporan Bupati PPU, AGM adalah terkait penertiban tata naskah dinas.
Dikutip dari TribunKaltim.co, Wakil Bupati PPU, Hamdam membenarkan adanya pelaporan dirinya ke Inspektorat Kaltim yang dilakukan oleh Bupati AGM.
Menurut Hamdam, dirinya melakukan hal itu tak lain hanya untuk membantu kelancaran sistem pemerintahan daerah.
"Kan tugas saya membantu bupati, kalau naskah-naskah dinas yang saya tanda tangani itu dalam mendukung dan mempercepat tugas-tugas bupati kan benar saja," ujarnya.
Terkait pelaporan tersebut, Hamdam mengatakan ia telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak terkait.
"Satu kali (dimintai keterangan).
Pokoknya sudah diperiksa itu saja, dipanggil dan dimintai keterangan," katanya.
Baca juga: Perjalanan Politik AGM-Hamdam Pimpin Penajam Paser Utara, Kini Bupati Lapor Wabup ke Inspektorat
Perjalanan Politik AGM-Hamdam
Pasangan AGM dan Hamdan maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati PPU pada Pilkada 2018.
Kala itu, di tahun 2017, AGM menegaskan, akan mengandeng Hamdam yang menjabat Ketua DPD II Partai Amanat Nasional (PAN).
Koalisi Demokrat-PAN saat itu cukup untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada PPU.
Di depan puluhan masyarakat Kelurahan Nipahnipah, Sabtu (14/10/2017) malam, AGM menyampaikan sebelumnya sudah melakukan komunikasi politik dengan Partai Golkar,Hanura dan PKS serta sejumlah partai lain.
Namun dengan PAN mereka menyampaikan akan merekomendasikan bersama dengan Hamdam.
“Parpol lain menyampaikan akan merekomendasikan tapi kan belum, sementara PAN ini telah memberikan rekomendasi kepada Pak Hamdam," kata Abdul Gafur.
"Jadi itu lah alasan saya kenapa harus mengandeng Hamdam karena membawa partai dan Demokrat-PAN sudah cukup karena lima kursi,” kata dia menegaskan.
Bukan hanya itu ia juga membantah informasi bila AGM hanya akan menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada mendatang.
Namun kabar tersebut lanjutnya, merupakan kabar bohong atau hoax karena tetap berkomitmen untuk maju sebagai calon bupati.
Ia menuturkan, pada awalnya sempat tidak yakin diminta Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada di PPU dalam Rakerda Demokrat Kaltim.
Bahkan ia mengaku sempat kaget dan setelah tiga hari baru menyampaikan kesanggupan untuk bertarung di Pilkada PPU.
“Apalagi PPU dan Balikpapan ini kan sama, karena Penajam dulu Balikpapan seberang.
Apalagi menurut survei masyarakat PPU memerlukan pemimpin baru dan ini kesempatan saya untuk bersaing,” katanya.
Saat ditanya mengenai visi misi untuk maju di Pilkada PPU, AGM mengatakan bahwa sudah memiliki visi misi termasuk menyelesaikan persoalan infrastruktur dan memperhatikan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Ia berkeyakinan melalui dana CSR perusahaan akan mampu membantu masyarakat dalam mendapatkan kesehatan secara gratis.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), menetapkan pasangan Abdul Gafur Masud - Hamdam sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023 dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada, yang digelar di Aula Kantor KPUD, Kamis (26/7/2018). (*)