Kartu Prakerja
Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah rencananya membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 pada bulan Agustus 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah rencananya membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 pada bulan Agustus 2021.
Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, beberapa waktu lalu.
Tambahan anggaran untuk program Kartu Prakerja hingga Rp 10 triliun itu sebagai bagian dari perlindungan sosial selama pandemi Covid-19.
Semula, pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program tersebut dengan sasaran 5,6 juta orang peserta.
"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi, sehingga program Kartu Prakerja tadi bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan total 8,4 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan anggaran tersebut karena hasil survei menunjukkan bahwa program terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena PHK selama pandemi.
Untuk mekanisme program Kartu Prakerja tambahan ini masih sama seperti yang dilakukan sebelumnya.
Setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan.
Adapun total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta.
Tiap peserta juga akan mendapatkan dana sebesar Rp 50.000 setiap kali mengisi survei.
Baca juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Kalau Pernah Mengikuti Prakerja, Apa bisa Dapat BSU?
Sementara itu, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, update pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id.
Dia mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil rapat dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait pembukaan gelombang 18.
"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," ujarnya kepada awak media.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Baca juga: Punya Akun tapi Belum Lolos Seleksi? Update Data Diri sebelum Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Bukan pejabat negara, PNS, BUMN, anggota TNI/Polri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Lagi Sejumlah Persyaratannya, https://jakarta.tribunnews.com/2021/08/11/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-18-dibuka-simak-lagi-sejumlah-persyaratannya?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencairan-insentif-prakerja-dimulai-lagi-hari-ini-jadwal-kartu-prakerja-gelombang-17-kapan-dimulai.jpg)