Virus Corona di Nunukan
Jubir Satgas Covid-19 Nunukan Sebut Sampai Minggu Ketiga Agustus Kasus Positif Bakal Massif
Juru bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, menyebut sampai minggu ketiga Agustus 2021, kasus positif Covid-19 massif
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Nunukan melakukan tes swab PCR terhadap ketibaan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, di Pelabuhan Tunon Taka belum lama ini.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Sehingga hal itu yang memicu penularan tinggi di masyarakat sampai saat ini.
"Mungkin dia tidak bergejala tapi berpotensi membawa virus. Seharusnya dia (kontak erat) punya kewajiban jalani Isoman selama 14 hari kalau menolak pemeriksaan," tuturnya.
Terhadap kasus kontak erat yang bergejala ringan cukup menjalani Isoman, dengan penambahan waktu Isoman.
"Pada hari ke-10 Nakes memanggil kontak erat ke Faskes atau kunjungi ke rumahnya untuk diperiksa. Kalau ternyata masih ada gejala, walaupun ringan akan ditambah 3 hari. Sampai gejala mengarah ke Covidnya hilang," ungkapnya. (*)
Berita Terkait