Berita Kaltim Terkini

PROFIL Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Bupati Penajam Paser Utara yang Laporkan Wakilnya ke Inspektorat

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud alias AGM kembali mencuri perhatian publik gara-gara perselisihannya dengan Wakil Bupati PPU,

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud atau yang akrab disapa AGM. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud alias AGM kembali mencuri perhatian publik gara-gara perselisihannya dengan Wakil Bupati PPU, Hamdam.

Diketahui, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud mengirimkan surat nomor 005/755/Tu-Pimp/VI/2021 ke Pemprov Kalimantan Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati PPU, Hamdam.

Masalah ini kemudian mencuat dan ramai diberitakan di media-media lokal.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kemudian membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus atas dugaan kasus tersebut.

"Ada dugaan penerbitan naskah dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan," ujar Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: DUDUK PERKARA Bupati PPU Laporkan Wabup ke Inspektorat Kaltim, Hamdam: Saya Hanya Ingin Membantu

Inspektorat diberikan waktu 10 hari mulai 26 Juli 2021 sampai 4 Agustus 2021 untuk menangani persoalan tersebut.

Namun, Irfan enggan membeberkan hasil pemeriksaan.

Sebab, hal tersebut bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.

"Dari tim juga belum melaporkan," ucapnya.

"Gubernur dan wakil ini kan perwakilan pemerintah pusat di daerah, jadi nanti coba kami tengahi masalahnya apa, menunggu hasil pemeriksaan saja," kata Irfan.

Baca juga: Perjalanan Politik AGM-Hamdam Pimpin Penajam Paser Utara, Kini Bupati Lapor Wabup ke Inspektorat

Terpisah, Wakil Bupati PPU Hamdam membenarkan dirinya telah dilaporkan oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud.

"Penyalahgunaan wewenang, diduga saya menyalahgunakan wewenangan dalam naskah-naskah dinas," ujar Hamdam, Selasa (10/8/2021).

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam. (TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI)

Hamdam menjelaskan, dirinya melakukan hal itu tak lain hanya untuk membantu kelancaran sistem pemerintahan daerah.

"Kan tugas saya membantu bupati, kalau naskah-naskah dinas yang saya tanda tangani itu dalam mendukung dan mempercepat tugas-tugas bupati kan benar saja," ujarnya.

Diungkapkan Hamdam, ia telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan oleh pihak terkait.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved