CPNS 2021
Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbudristek 2021 Diumumkan, Begini Cara Cek Daftar Nama Lolos
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada hari ini, Rabu
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Terkait masa sanggah ini dijelaskan dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021.
Bahwa pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Baca juga: Persiapkan Diri agar Mampu Melewati Tes SKD, Ini Tips dan Trik Mengerjakan Soal CPNS 2021
Panitia seleksi CPNS nantinya akan memeriksa sanggahan yang diajukan untuk kemudian dilakukan pengumuman pascasanggah.
Jika dinyatakan lolos maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis computer assisted test (CAT).
Sanggahan yang Berpeluang Diterima dan Bisa Mengubah Status Seleksi Administrasi CPNS
Sebelum melakukan sanggahan dan agar tidak sia-sia, maka penting mengetahui sejumlah hal mengenai sanggahan ini.
Pasalnya, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Untuk diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.
Sanggahan hanya dapat dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan TMS apabila seluruh dokumen telah sesuai dengan persyaratan namun terdapat kesalahan pemeriksaan oleh verivikator.
Saggahan bukan untuk melengkapi/memperbaiki atau mengubah kesalahan yang dilakukan pelamar.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Cara mengajukan sanggah:
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tanjung-selor-pppk.jpg)