Kasus Dugaan Cek Kosong

Dugaan Cek Kosong yang Menimpa Politisi Golkar Hasanuddin Masud, Kejari Samarinda Beri Respon

Dugaan kasus cek kosong menimpa politisi partai Golkar Hasanuddin Masud beserta istrinya.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/KEJARI SAMARINDA
Kasi Pidum Kejari Samarinda Hafidi. 

Sebelumnya, ia bekerjasama bisnis barang branded dan perhiasan.

Lalu pada tahun 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.

Pada awalnya diduga pihak Hasanuddin Mas'ud meminta Rp 2,7 miliar untuk menjalankan usaha tersebut.

Perjanjian tersebut dilakukan secara lisan.

Nilai bagi hasil antara kedua belah pihak 40 persen untuk Irma Suryani.

Sedangkan keuntungan 60 persen diberikan Hasanuddin Mas'ud.

Namun setelah beberapa bulan kemudian perjanjian yang disebutkan tidak menemukan titik terang.

Hingga pada bulan Maret 2017 Irma Suryani menagih perjanjian yang disebutkan.

Kemudian Hasanuddin Mas'ud memberikan cek kosong kepad Irma Suryani untuk segera dicairkan ke bank.

Saat ke bank ternyata saldo Hasanuddin Mas'ud tidak mencukupi.

Setelah ditanya ke Hasanuddin Mas'ud memberikan jaminan berupa surat tanah dan BPKB mobil.

Hanya saja pihaknya menolak karena barang yang bersangkutan tidak jelas.

Apalagi status kepemilikan lahan dan kendaraannya pun masih memiliki Hasanuddin Mas'ud.

"Jadi oke ya bisa jelaskan hal itu. Tahun 2017 Kita serahkan BPKB dan sertifikat sebagai jaminan. Tapi belum balik nama buat apa coba. Untuk sertifikat tidak ada nilainya," ucap Irma Suryani didampingi kuasa hukum Jumintar Napitupulu , Jumat (13/8/2021)

Saat ini kasus berada dalam tahap penyidikan Polisi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved