Kasus Dugaan Cek Kosong

Soal Dugaan Kasus Cek Kosong Libatkan Hasanuddin Mas'ud, Kejari Tunggu Hasil Penyidikan Polres

Dugaan kasus cek kosong menimpa politisi Partai Golkar Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya. Hal tersebut berdasarkan laporan dari salah satu pengusaha

DOK/TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Politisi Golkar Hasanuddin Masud. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dugaan kasus cek kosong menimpa politisi Partai Golkar Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari salah satu pengusaha bernama Irma Suryani kepada polisi.

Bahkan saat ini polisi tengah melakukan penyidikan terkait permasalahan tersebut.

Bahkan kemarin pihak kepolisian memanggil Hasanuddin Mas'ud untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Pihak Kejaksaan Negeri Samarinda masih menunggu hasil penyelidikan.

Baca juga: Diduga Tersangkut Kasus Cek Kosong, Hasanuddin Sebut Sudah Ikuti Proses Transaksi Bisnis Solar

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Samarinda Hafidi, Jumat (13/8/2021) mengatakan, saat ini pihak kejaksaan belum bisa berbuat banyak terkait kasus tersebut.

Pihaknya saat ini tengah menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait kasus tersebut.

"Kami belum bisa komentar banyak, karena kami dengan surat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) itu, sepenuhnya masih di penyidikan," ucapnya.

Namun pihaknya akan membantu penyidik untuk memenuhi unsur pidana yang kurang.

Jika memang semua unsur telah dipenuhi, maka proses berikutnya berlanjut ke P21.

Hanya saja pihaknya belum bisa berandai-andai, jika kasus ini terus ke tahapan berikutnya.

"Tapi semuanya berpulang dari hasil penyelidikan, saya tidak bisa berkomentar banyak. Saat ini saya belum mengerti apa-apa. Hanya sekedar SPDP, penyidikan atas nama yang bersangkutan," ujarnya.

Berawal dari Bisnis Perhiasan dan Solar

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama istri NF, terpaksa menghadapi permasalahan hukum.

Hal tersebut dikarenakan dirinya dilaporkan oleh Irma Suryani, pengusaha asal Samarinda terkait dugaan cek kosong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved