Kasus Dugaan Cek Kosong
Diduga Tersangkut Kasus Cek Kosong, Hasanuddin Sebut Sudah Ikuti Proses Transaksi Bisnis Solar
Politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus cek kosong. Hal tersebut berasal dari laporan seseorang bernama Irma Suryani
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus dugaan cek kosong.
Hal tersebut berasal dari laporan seseorang bernama Irma Suryani.
Kuasa hukum Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba menjelaskan jika kliennya tidak bersalah.
Hal tersebut dikarenakan dari laporan itu kliennya mengatakan, tidak pernah memberikan sama sekali cek kosong kepada pelapor.
Bahkan selama ini sang klien selalu mematuhi aturan kontrak persetujuan transaksi jual beli solar dengan jelas.
Baca juga: 3 Indikasi Dugaan Penyelewengan di Pelabuhan Ferry Kariangau, Kejari Balikpapan akan Periksa
"Karena bisnis solar kan bukan bisnis kecil. itu pasti ada kontrak segala macam. sepanjang dia bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," ucapnya.
Bahkan pihaknya mempertanyakan alasan pelapor untuk membuktikan cek kosong tersebut.
Sebab kliennya saat ini tidak pernah menyerahkan selembar cek kosong sekalipun.
"Kalau nggak ya isapan jempol aja. cuman kemarin juga, ada beliau mengatakan ada cek kosong. Kilen saya merasa tidak pernah menyerahkan cek," ucap Saud Purba ketika dihubungi melalui telepon Kamis (12/8/2021) sore.
Baca juga: Warga Bisa Melaporkan Penyelewengan soal Bantuan Sosial Covid-19 ke LBH Samarinda
Terkait cek kosong, pihaknya meminta agar penyidik kepolisian benar-benar mencermati laporan tersebut.
"Sepengetuan saya sebagai kuasa hukum, itu sudah dilakukan pembayaran di transfer, dan itu lebih dari yang dituduhkan. Itu bukti-bukti sudah ada sama penydiik semua. Jadi ini sebenarnya utang piutang perdata biasa, tidak ada melibatkan perusahaan," ucapnya. (*)