Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Dokter Richard Lee Malah Banjir Dukungan Usai Dipolisikan, Ini Komentar Terbarunya, Singgung Karput?

Banjir dukungan untuk Dokter Richard Lee Usai Dipolisikan, simak komentar terbarunya, singgung Kartika Putri?

Tayang:
Tribun Sumsel
Detik-detik penangkapan dr Richard Lee yang sempat diunggah istrinya. Banjir dukungan untuk Dokter Richard Lee, simak komentar terbarunya usai dipolisikan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Banjir dukungan untuk Dokter Richard Lee di sosial media.

Dukungan berupa petisi tersebut telah ditandatangani ratusan ribu orang.

Mereka mendukung aksi review produk kecantikan yang dilakukan Dokter Richard Lee.

Ya, dokter Richard Lee tak bisa menyembunyikan kebahagiannya usai mendapat banjir dukungan dari warganet.

Perseteruannya dengan Kartika Putri yang membuatnya dipolisikan.

Simak komentar terbaru dokter Richard Lee usai diamankan polisi.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: PENGAKUAN Mengejutkan Kapolda Sumsel Usai Fotonya di Makam Akidi Tio Viral, Banggakan Akidi Effect

Dilansir TribunSolo.com dalam artikel berjudul Terharu Banjir Dukungan, Dokter Richard Lee Ucapkan Terima Kasih: Ternyata Kalian Sayang dengan Saya, sitangkapnya Dokter Richard Lee di kediamannya, di Kota Palembang pada Rabu (11/8/2021) sempat menyita perhatian publik.

Bahkan banyak masyarakat yang bersimpati hingga membuat dukungan dalam bentuk petisi.

Mengetahui dapat banyak dukungan dari masyarakat Indonesia, dr Richard Lee merasa terharu.

Hal ini diungkapnya melalui unggahan di Instahramnya @dr.richardlee_official.

Dalam unggahan tersebut berisi video yang berlatar belakang petisi yang bertuliskan 'Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia.

Terlihat petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 200 ribu orang.

Sontak hal ini membuat dokter sekaligus influencer kesehatan ini merasa terharu.

"Saya review dan edukasi karena saya sayang dengan masyarakat Indonesia, sayang dengan kalian semua. Dan ternyata kalian juga SAYANG dengan saya. Saya terharu." tulisnya dalam keterangan video itu.

Baca juga: UPDATE TERBARU BLT UMKM 2021, BPUM Tahap 3 Cair, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Tak lupa, iya mengucapkan terima kasih pada semua orang yang sudah mendukungnya.

"Terima kasih banyak semuanya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dr Richard Lee mengaku jika dirinya besok sudah bisa beraktivitas seperti sebelumnya.

"Besok saya akan beraktivitas seperti biasa," tandasnya.

Diketahui, dr Richard Lee ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Diberitakan Tribunsolo.com sebelumnya, penangkapan dr Richard Lee diketahui dari unggahan video di Instagram yang dibagikan @Renieffendi24.

Reni Effendi adalah istri dari dr Richard Lee.

Dalam video yang beredar tampak terjadi kisruh antara polisi dan keluarga Reni Effendi.

Hal ini lantaran keluarga menolak jika dr Richard Lee ditangkap.

Baca juga: Ironi Ucapan Perdana Monster Baru Chelsea, Lukaku Pakai Jurus yang Sama di Man United & Inter Milan

Sementara itu, dr Richard Lee juga terlihat melakukan perlawanan karena tak ingin di bawa keluar rumah.

"Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak nggak jelasin," ujar Reni Effendi berteriak histeris dikutip dari instagram pribadinya.

Dokter Richard Lee Tawarkan Damai pada Kartika Putri Terkait Masalah Ulasan Produk

Awal mula perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri terkait ulasan produk.

Dr Richard Lee menyebut jika produk krim tersebut berbahya karena mengandung merkuri dan hidrokuinon.

Rupanya, produk kecantikan tersebut sempat dipromosikan oleh Kartika Putri.

Kartika Putri pun merasa tak terima dengan ulasan itu lantas mengajak dr Richard Lee bertemu.

Setelah melakukan pertemuan, ternyata keduanya tidak mendapatkan titik temu hingga saling lapor ke polisi.

Baca juga: NEWS VIDEO Dokter Richard Lee Dipulangkan Tanpa Harus Wajib Lapor

Namun, baru-baru ini dr Richard Lee mengajak Kartika Putri untuk berdamai.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution.

"Mengenai laporan Karput, klien saya tidak berkeberatan untuk perdamaian," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika laporan yang diajukan Kartika Putri masih dalam proses.

"Laporan Karput masih dalam proses penyidikan dan klien saya belum tersangka," imbuhnya.

Bahkan, Razman meminta pihak Kartika Putri untuk membukakan jalan damai.

"Kami harap mari sodara Karput cari langkah perdamaian, ini keinginan kita bahwa tidak ada yang tercederai," harapnya.

Bukan Dipolisikan Kartika Putri

Fakta terbaru soal penangkapan Dokter Richard Lee disebutkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Melansir Tribunnews dalam artikel berjudul FAKTA Baru Penyebab Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi: Bukan karena Laporan Kartika Putri   Yusri Yunus mengatakan, Richard Lee ditangkap bukan karena perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Namun terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab.

Penahanan Richard Lee dilakukan polisi setelah diduga melanggar UU ITE dan melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

"Terjadi ilegal akses dan pencurian (barang bukti) yang dilakukan RL," kata Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (12/8/2021).

Penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media sosial yakni Instagram dan Twitter milik Richard Lee.

Lantas terkait penangkapan paksa, hal tersebut dilakukan polisi lantaran pihak Richard Lee tak kooperatif, tambah Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Dokter Richard Lee mengaku heran dengan penangkapan kliennya secara tiba-tiba, Rabu (11/8/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang.

Dalam penangkapan tersebut terjadi sebuah keributan, antara pihak kepolisian dan pihak Richard Lee.

Sementara itu kuasa hukum Richard Lee, Razman menilai kliennya dikriminalisasi.

Menurutnya, tindakan yang dikakukan aparat tersebut sudah melanggar hukum.

"Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya saat jumpa pers di kediaman dr Richard Lee, dikutip dari Sripoku.com.

Ia menjelaskan, penangkapan kliennya ini merupakan buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kartika Putri vs dr Richard Lee, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Laporkan Balik Karput ke Polda Sumsel

Sempat Koordinasi

Sebelum aparat kepolisian mendatangi rumah Richard Lee, Razman sempat berkoordinasi dengan petugas.

Dijelaskannya, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas dari Polda Metro Jaya sempat menelpon dirinya.

Saat itu Razman mengatakan jangan dulu membawa kliennya dari rumah sebelum ia datang ke Palembang.

Bahkan Razman juga keheranan, Richard Lee sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang anehnya ini klien saya langsung ditetapkan tersangka. Saya sudah bilang tunggu dulu, tetapi petugas langsung bawa saja. Ini ada apa?," tegasnya.

Razman menyebut, permasalahan yang dialami kliennya hanya persoalan biasa, yakni diduga melanggar UU ITE, bukan kasus penghinaan negara atau terorisme.

Tangis Istri Richard Lee

Sementara dikutip dari TribunSumsel.com, istri sang dokter tampak menangis, dan mempertanyakan perihal penangkapan.

Reni Effendi, istri Richard Lee pun menyebut penangkapan sang suami terkesan sebuah tangkap paksa.

Saat kuasa hukum Richard Lee Razman memberikan keterangan persnya, Reni Effendi tampak tak kuasa menahan air mata.

Reni terlihat sering menghapus air mata yang terus jatuh membasahi pipinya.

"Saya tidak tahu sekarang suami saya dibawa ke mana," ujarnya.

Reni Effendi sempat memposting keributan saat penangkapan Richard Lee.

Ia menuliskan dua status di insta story-nya berisi kata-kata kekecewaan atas penangkapan paksa yang dialami sang suami. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved