Minggu, 31 Mei 2026

News Video

NEWS VIDEO Dokter Richard Lee Dipulangkan Tanpa Harus Wajib Lapor

Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan ini tak jadi ditahan.

Tayang:
Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan ini tak jadi ditahan.

Dokter kecantikan itu diizinkan pulang karena beberapa alasan.

Razman Arif Nasution kuasa hukum Richard Lee mengatakan salah satu alasannya adalah karena kliennya dianggap kooperatif.

Richard Lee tak banyak bicara karena mengaku kelelahan, ia hanya berterima kasih pada pihak-pihak yang sudah membantunya keluar.

"Saya nggak bisa ngomong banyak saya baru keluar, capek," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.

Ketika ditanya oleh awak media soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee tak menjawab.

Ia hanya mengucapkan terima kasih sembari terus berjalan menghindari awak media.

Baca juga: NEWS VIDEO Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara

"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.

Suami Reni Effendi sebelumnya dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.

Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Sebut Kasus Richard Lee Jadi Perhatian Kapolri Richard Lee tak jadi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan diizinkan pulang malam ini.

Kuasa hukumnya, Razaman Arif Nasution membeberkan bahwa sudah ada diskusi antara pihaknya dan tim penyidik.

"Setelah berdiskusi, maka klien saya tidak ditahan," ucap Razaman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Tahapan pendekatan hukum harus terpenuhi bahwa ada perbedaan komunikasi ketika sebelum ketemu," tambahnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved