Bantuan Sosial

BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum dan http://banpresbpum.id

Daftar nama-nama penerima BLT UMKM tahap 3 sudah bisa dicek secara online.Siapkan KTP dan masuk ke situs yang disediakan 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang tunai, cek nama-nama penerima BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta di link BRI dan BNI 

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD 

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Ditarget Rampung Akhir Agustus 2021 untuk 3 Juta Penerima, Cek BPUM di eform BRI

Cara daftar BPUM 2021 

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. 

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved