Berita Samarinda Terkini
Calon Ketua DPRD Kaltim Diduga Terlibat Kasus Pidana, Pengamat: Perkara Hukum Punya Dampak Politik
Calon Ketua DPRD Kaltim diduga terlibat kasus pidana penipuan cek kosong, pengamat sebut perkara hukum bisa berdampak politik.
HIngga kini belum ada tanggapan langsung dari yang bersangkutan.
Tribunkaltim.co mencoba mengorfirmasi baik melalui sambungan telepon dan whatsapp, namun hasilny tak kunjung mendapat jawaban.
Media ini pun berupaya menyambangi kediaman Hasanuddin Mas'ud yang terletak di Jalan AW Sjahranie, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Samarinda.
Sewaktu di depan rumah besar berpagar warna hitam itu, awak media mendapatkan kabar dari dua sekuriti yang berjaga di pos.
Pemilik rumah sudah dua pekan tidak terlihat di rumahnya.
"Yang saya tahu sudah sekitar dua mingguan enggak ada di rumah. Saya dengar, bapak (Hassanudin Masud) sedang di Jakarta," tutur salah seorang sekuriti tersebut.
Saat pewarta menanyakan terkait keberadaan istrinya Hasanudin Mas'ud, sekuriti menjawab bahwa Nurfaidah bersama anak-anaknya sedang bepergian ke Bontang dua hari lalu.
"Kalau ibu (Nurfaidah) dua hari lalu katanya lagi liburan ke Bontang sama anak-anak," sebutnya saat ia duduk di Pos skuriti rumah itu.
Baca juga: VIRAL Jokowi 404 Not Found, Terungkap Alasan Polisi Gerak Cepat Buru Pembuat Mural di Tangerang
Untuk diketahui Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama istri NF, terpaksa menghadapi permasalahan hukum.
Hal tersebut dikarenakan dirinya dilaporkan oleh Irma Suryani, pengusaha asal Samarinda terkait dugaan penipuan cek kosong.
Permasalahan tersebut dijelaskan langsung oleh pihak pelapor Irma Suryani, Jumat (13/8/2021).
Ia mengatakan pihaknya telah mengenali sosok Hasanuddin Mas'ud sejak tahun 2010.
Sebelumnya, ia bekerjasama bisnis barang branded dan perhiasan.
Lalu pada tahun 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.
Baca juga: WHO Bongkar Asal Muasal Virus Corona, Pasien Nol Covid-19 Terinfeksi Kelelawar di Laboratorium Wuhan
Pada awalnya diduga pihak Hasanuddin Mas'ud meminta Rp 2,7 miliar untuk menjalankan usaha tersebut.