Berita Samarinda Terkini

Calon Ketua DPRD Kaltim Diduga Terlibat Kasus Pidana, Pengamat: Perkara Hukum Punya Dampak Politik

Calon Ketua DPRD Kaltim diduga terlibat kasus pidana penipuan cek kosong, pengamat sebut perkara hukum bisa berdampak politik.

TribunKaltim.Co/Budhi Hartono
Baliho Hasanuddin Masud sebagai kader Golkar yang kini juga berhasil duduk di parlemen, DPRD Kaltim yang sempat diisukan maju Pilbub Kukar. Calon Ketua DPRD Kaltim diduga terlibat kasus pidana penipuan cek kosong, pengamat sebut perkara hukum bisa berdampak politis. 

Perjanjian tersebut dilakukan secara lisan.

Nilai bagi hasil antara kedua belah pihak 40 persen untuk Irma Suryani.

Sedangkan keuntungan 60 persen diberikan Hasanuddin Mas'ud.

Namun setelah beberapa bulan kemudian perjanjian yang disebutkan tidak menemukan titik terang.

Hingga pada bulan Maret 2017 Irma Suryani menagih perjanjian yang disebutkan.

Kemudian Hasanuddin Mas'ud memberikan cek kosong kepada Irma Suryani untuk segera dicairkan ke bank.

Saat ke Bank ternyata saldo Hasanuddin Mas'ud tidak mencukupi.

Setelah ditanya ke Hasanuddin Mas'ud memberikan jaminan berupa surat tanah dan BPKB mobil.

Hanya saja pihaknya menolak karena barang yang bersangkutan tidak jelas.

Apalagi status kepemilikan lahan dan kendaraannya pun masih memiliki Hasanuddin Mas'ud.

"Jadi oke ya bisa jelaskan hal itu. Tahun 2017 Kita serahkan BPKB dan sertifikat sebagai jaminan. Tapi belum balik nama buat apa coba. Untuk sertifikat tidak ada nilainya," ucap Irma Suryani didampingi kuasa hukum Jumintar Napitupulu , Jumat (13/8/2021)

Saat ini kasus berada dalam tahap penyidikan Polisi.

Pihak kepolisian pun saat ini memanggil Hasanuddin Mas'ud untuk memberikan keterangan terkait laporan Irma Suryani.

Baca juga: Dokter Richard Lee Malah Banjir Dukungan Usai Dipolisikan, Ini Komentar Terbarunya, Singgung Karput?

Politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus cek kosong.

Hal tersebut berasal dari laporan seseorang bernama Irma Suryani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved