Virus Corona di Balikpapan

Curhat Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud Mengaku Sering Dibully Netizen Gara-gara PPKM

Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengaku kini dirinya sering di bully gara-gara kebijakan terkait dengan PPKM

TRIBUNKALTIM.CO - DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Curhat Walikota Balikpapan, mengaku sering dibully netizen gara-gara PPKM. TRIBUNKALTIM.CO - DWI ARDIANTO 

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengusulkan penyekatan jalan kembali dimulai pukul 17.00-23.00 Wita.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat pada jam-jam tertentu.

"Dishub menyarankan agar penyekatan jalan dikembalikan ke jam 5 sore sampai jam 11 malam," ujarnya, Rabu (11/8/2021).

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, penyekatan jalan dianggap sebagai salah satu langkah paling efektif.

Dinas Perhubungan pun mengusulkan akan sejumlah titik ruas jalan yang sempat ditiadakan kembali seperti aturan awal.

Baca juga: 160 Ribu Warga Balikpapan akan Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Sugiyanto: Tunggu Nomenklatur Pemkot

Sudirman menyebut apabila usulan itu disetujui oleh Forkompinda, maka akan ditindaklanjuti mulai Kamis, besok.

"Soal titik ruas jalan yang disekat, kita usulkan kembali seperti yang awal. Dengan harapan mencegah kerumunan," katanya.

Sebagaimana diketahui, PPKM level 4 pun kembali diperpanjang di Kota Balikpapan hingga 23 Agustus 2021.

Tak ada aturan yang berubah signifikan, bahkan Pemerintah Kota Balikpapan berencana kembali memperketat dengan jam penyekatan jalan.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang kasus hariannya masih tinggi.

Baca juga: 10 Rider Pontianak Touring Kemerdekaan Melintas Kalimantan, Finish di Balikpapan

"Kalau malam minggu, Balikpapan seperti tidak ada Covid-19 layaknya kondisi normal. Padahal angka kasusnya masih tinggi," tandas Sudirman.

PPKM di Kaltim

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalimantan Timur diperpanjang lagi.

Perpanjangan untuk keempat kalinya ini selama dua minggu, hingga 23 Agustus 2021.

Di Kaltim, ada yang menerapkan PPKM level 3 dan level 4.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved