Berita Balikpapan Terkini

160 Ribu Warga Balikpapan akan Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Sugiyanto: Tunggu Nomenklatur Pemkot

Sesuai janji kampanye Walikota Rahmad Masud, 160 ribu warga Balikpapan yang masuk dalam BPJS Kesehatan kelas tiga akan digratiskan.

TRIBUNKALTIM/SITI ZUBAIDAH
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto pada saat Temu media membahas Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran Tahun 2021, Selasa (11/5/2021). Sesuai janji kampanye Walikota Rahmad Masud, 160 ribu warga Balikpapan yang masuk dalam BPJS Kesehatan kelas tiga akan digratiskan. 

TRIBUNKALTIM.CO - 160 ribu warga Balikpapan yang masuk dalam BPJS Kesehatan kelas tiga akan digratiskan.

Hal ini sesuai janji kampanye Walikota Rahmad Masud.

Gratis iuran untuk 160 ribu warga Balikpapan itu akan berlaku Oktober 2021 ini.

Baca juga: UPDATE Stok Darah Balikpapan, Sabtu 14 Agustus 2021, Plasma Konvalesen Masih Kosong

Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengaku masih menunggu nomenklatur dari Pemkot Balikpapan.

Selain itu, Sugiyanto juga mengingatkan soal adanya tunggakan iuran warga.

Sugiyanto mengimbau kepada masyarakat Kota Balikpapan..

Khususnya warga yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar tetap memenuhi kewajibannya untuk melunasi tunggakan yang ada.

Kendati demikian, Sugiyanto memastikan masyarakat yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan.

Baca juga: Tiap Tahun Digelontorkan Rp 61 M untuk BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan

Tetap dapat meKesehatan nikmati program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga yang diadakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

"Bagi peserta yang dimasukkan dalam program BPJS Kesehatan gratis meski masih ada tunggakan dipastikan tetap bisa menikmati fasilitas yang disediakan,” katanya.

Menurutnya, tunggakan yang dimiliki tidak akan menjadi kendala dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan Gratis Kelas Tiga.

Berdasarkan catatan, ada 73 ribu peserta kelas tiga BPJS Kesehatan di Balikpapan yang menunggak pembayaran iuran.

Adapun total tunggakan BPJS kelas tiga yang tercatat di BPJS Kesehatan Balikpapan mencapai Rp 28 miliar.

Ilustrasi seorang peserta BPJS menunjukkan tampak belakang kartu layanan BPJS Kesehatan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi seorang peserta BPJS menunjukkan tampak belakang kartu layanan BPJS Kesehatan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Kami tetap meminta kepada peserta agar tetap melunasi pembayaran tunggakan iuran. Ya memang tidak harus membayar dulu, tapi diimbau melunasi tunggakan mereka,” ujarnya.

Untuk saat ini, BPJS Kesehatan Balikpapan pun masih menunggu nomenklatur dari pemerintah kota Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved