Kasus Dugaan Cek Kosong
Soal Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud Sampaikan Permintaan Khusus Ini kepada Polisi
Sejumlah fakta seputar kasus cek kosong yang melibatkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masudt terungkap
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud yang digadang-gadang bakal jadi Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HPK tersandera kasus hukum.
Tak main-main, politisi Golkar tersebut tersandung kasus dugaan penipuan cek kosong.
Nilainya juga tak sedikit, Rp 2,7 miliar berdasarkan laporan korban kepada aparat berwajib.
Hal itu terkuak usai korban yang merasa dirugikan melapor ke Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dugaan Cek Kosong yang Menimpa Politisi Golkar Hasanuddin Masud, Kejari Samarinda Beri Respon
Kendati demikian, dari pengakuan pelapor kepada awak media, laporan tersebut jauh dari kepentingan apalagi urusan politik.
Laporan tersebut murni urusan bisnis kata pelapor kasus dugaan penipuan cek kosong.
Berikut sejumlah fakta yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Pelapor kenal Hasanuddin Mas'ud sejak 2010
Untuk diketahui Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama istri NF, terpaksa menghadapi permasalahan hukum.
Hal tersebut dikarenakan dirinya dilaporkan oleh Irma Suryani, pengusaha asal Samarinda terkait dugaan penipuan cek kosong.
Permasalahan tersebut dijelaskan langsung oleh pihak pelapor Irma Suryani, Jumat (13/8/2021).
Ia mengatakan pihaknya telah mengenali sosok Hasanuddin Mas'ud sejak tahun 2010.
Sebelumnya, ia bekerjasama bisnis barang branded dan perhiasan.
2. Terlibat bisnis solar
Lalu pada tahun 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.