Kasus Dugaan Cek Kosong
Soal Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Masud, Dewan Pertimbangan Golkar Kaltim Siapkan Langkah
Politisi partai Golkar Hasanuddin Masud diduga terlibat dalam kasus cek kosong. Hal tersebut berdasarkan laporan dari seorang pengusaha bernama Irma
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Politisi partai Golkar Hasanuddin Masud dan istrinya, Nurfaidah diduga terlibat dalam kasus cek kosong.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari seorang pengusaha bernama Irma Suryani.
Irma Suryani melaporkan Hasanuddin Masud dan istrinya karena dituding telah merugikan dirinya sebesar Rp 2,7 miliar.
Saat ini masa depan Hasanuddin Masud di partai beringin itu sedang sedang diuji.
Wakil Ketua Pertimbangan Golkar Kaltim Syarifuddin Gairach, Minggu (15/8/2021) mengatakan, saat ini pihaknya menunggu hasil penyelidikan kepolisian lebih lanjut.
Baca juga: Soal Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud Sampaikan Permintaan Khusus Ini kepada Polisi
Sebab saat ini pihaknya mengutamakan asas praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Hasanuddin Mas'ud.
"Nanti kalau sudah dari pihak penyidik, sudah ada statusnya sudah tersangka, nanti baru organisasi bisa mengambil tindakan. Kalau sementara bergulir hanya delik aduan, organisasi karena berpijak pada masalah politik ya nggak bisa. Itu diserahkan ke ranah hukum pidana," ucapnya.
Nantinya jika ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan bertindak lebih lanjut, boleh jadi akan ada sanksi jika telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mencontohkan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Setelah ditetapkan tersangka, maka otomatis Rita Widyasari dicoret sebagai anggota partai beringin.
Baca juga: Dugaan Cek Kosong yang Menimpa Politisi Golkar Hasanuddin Masud, Kejari Samarinda Beri Respon
"Tindakan itu harus dari pusat, DPP yang mengeluarkan keputusan. Dilihat levelnya. Iya anggota saja, anggota fraksi atau DPRD, setelah juga melaporkan pertimbangannya ke DPP," ucapnya. (*)