Kabar Artis

Dipo Latief Ajukan Praperadilan, Nikita Mirzani Balas Laporkan Mantan Suami dan 2 Orang Lainnya

Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani kembali memanas. Setelah Dipo Latief mengajukan praperadilan, Nyai langsung balas laporkan mantan suami.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani kembali memanas. Setelah Dipo Latief mengajukan praperadilan, Nyai langsung balas laporkan mantan suami. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani kembali memanas, Senin (16/8/2021).

Setelah Dipo Latief mengajukan praperadilan kasus yang telah dihentikan polisi tahun 2019, Nikita Mirzani balas laporkan mantan suaminya tersebut.

Bukan hanya Dipo Latief, Nikita Mirzani juga menyeret dua orang lainnya dengan kasus yang berbeda.

Siapakah dua orang lainnya yang dimaksud Nikita Mirzani yang biasa disapa Nyai ini?

Untuk Dipo Latief, mantan suami sirinya, Nikita Mirzani melaporkan dugaan penelantaran.

Sementara dua orang lainnya menurut Nyai dilaporkan atas kasus yang berbeda.

Seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Mau Laporkan Dipo Latief, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selaran, Senin (16/8/2021). 

Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengatakan, "Agendanya mau ngelaporin Dipo Latief. Anak dari konglomerat, atas penelantaran." 
Selain itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, "Ada kasus lain juga, ilegal akses, tapi lain orang, lain yang dilaporin."
"Jadi, ada tiga orang yang hendak dilaporkan kliennya," katanya.

Diduga laporan Nikita Mirzani ini dipicu oleh pengajuan praperadilan Dipo Latief hari ini.

Dipo Latief Ajukan Pra-Peradilan

Dengan alasan memiliki bukti baru, Dipo Latief hendak mengajukan praperadilan kasus yang sebetulnya telah dihentikan polisi pada Februari 2019 lalu.

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan, pengacara Dipo Latief, dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021). 

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sempat Reda, Perseteruan Dipo Latief-Nikita Mirzani Kembali Mengemuka, Saling Ingin Memenjarakan?

Dipo Latief, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo Latief  terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. 

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya 

Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan, yang diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru. 

"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya. 

Tak hanya itu saja, Dicky juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang berinisial W. 

"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.

 "Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan sopir dari NM," tambahnya. 

Lantas, apa keterlibatan W terhadap dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani? 

"Jadi didalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan," ungkapnya. 

Dicky menyampaikan harapan Dipo Latief atas kasus dugaan penggelapan mobil, paspor, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani adalah haknya sebagai korban penggelapan bisa didapatkan. 

"Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil itu untuk NM," ujar Dicky Muhammad Kurniawan. 

Lika-liku Hubungan Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Diketahui, Nikita Mirzani telah lama berkasus dengan mantan suami terakhirnya, Dipo Latief. 

Meski telah resmi bercerai, hubungan keduanya masih terus memanas sejak dimulai dari dugaan KDRT hingga penggelapan barang.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menikah siri dengan Dipo Latief Februari 2018 lalu.

Namun, pernikahan siri mereka hanya bertahan enam bulan dan mereka memutuskan pisah. 

Keputusan berpisah dengan Dipo Latief, disaat Nikita Mirzani sedang mengandung anak dari Dipo.

Namun, demi status anaknya, Niki melayangkan gugatan itsbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Di saat proses itsbat dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nikita Mirzani melahirkan anak ketiga atau anak pertamanya dari Dipo Latief, yang ia beri nama Arkana Mawardi di tahun 2019. 

Rupanya, gugatan isbat nikah dan cerai Nikita Mirzani dikabulkan hakim.

Ia tercatat menjadi istri resmi dari Dipo Latief, dan Arkana adalah ayah biologis dari Dipo Latief.

Baca juga: Alasan Abdul Malik Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, dari Unggahan hingga Isi DM Nyai

(*)

Kabar Artis Terkini Lainnya
Artikel terkait Nikita Mirzani
Artikel terkait Dipo Latief
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved