CPNS 2021
Persiapkan Diri, Inilah Nilai Kumulatif yang Harus Dipenuhi jika Ingin Lulus SKD CPNS 2021
Bagi Anda pelamar CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, persiapkan diri sebaik-baiknya.
Selanjutnya pengecualian berlaku pada jabatan ABK, rescuer, dan pengamat gunung api dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan Nilai TIU paling rendah 70.
Setiap materi soal SKD bagi peserta CPNS 2021 diperuntukkan untuk menguji kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap ASN sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yakni materi soal TWK untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Sementara materi soal TIU untuk menguji pengetahuan dan kemampuan dalam aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Baca juga: Alur dan Tahapan Seleksi CPNS 2021 Kaltim, Catat Rincian Passing Grade SKD CASN: TWK, TIU & TKP
Terakhir materi soal TKP untuk menguji pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Penetapan nilai dan materi SKD untuk formasi CPNS pada seleksi ASN Tahun 2021 tersebut disampaikan Panselnas melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Tahun Anggaran 2021.
Sementara untuk materi dan nilai pada seleksi PPPK Guru dan non-Guru merujuk pada Peraturan Kementerian PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 dan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk
Jabatan Fungsional.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Berita Terbaru CPNS 2021, Pelamar Harus Penuhi Nilai Komulatif Jika Ingin Lulus SKD, https://bangka.tribunnews.com/2021/08/16/berita-terbaru-cpns-2021-pelamar-harus-penuhi-nilai-komulatif-jika-ingin-lulus-skd?page=all.