CPNS 2021

JADWAL Pengumuman dan Cara Cek Hasil Sanggahan Seleksi CPNS 2021 di Kaltim, Masa Sanggah Berakhir

Jadwal pengumuman dan cara cek hasil sanggahan seleksi CPNS 2021 di Kaltim, masa sanggah berakhir.

Tribun Style/Tribun Manado
Ilustrasi PNS - Jadwal pengumuman dan cara cek hasil sanggahan seleksi CPNS 2021 di Kaltim, masa sanggah berakhir. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal pengumuman dan cara cek hasil sanggahan seleksi CPNS 2021 di Kalimantan Timur atau Kaltim.

Untuk diketahui masa sanggah seleksi CPNS 2021 telah berakhir.

Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, masa sanggah merupakan tahapan lanjutan seleksi CPNS 2021

Saat ini pelamar CPNS 2021 tinggal menunggu hasil sanggahan atau pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah.

Pelamar dapat mengakses situs SSCASN untuk melihat hasil sanggahan CPNS 2021.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: BELAJAR Soal SKD Bagi Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kaltim, Cek Simulasi CAT BKN

Selain itu, pengumuman hasil sanggahan juga bisa dilihat melalui laman masing-masing instansi.

Lantas, kapan pengumuman hasil sanggahan administrasi CPNS 2021?

Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan Seleksi Aministrasi CPNS 2021

Dilansir Tribunnews.com dalam artikel berjudul: https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2021/08/13/jadwal-pengumuman-hasil-sanggahan-cpns-2021-berikut-cara-cek-hasil-sanggah-seleksi-administrasi?page=all, sebelumnya, masa sanggah telah dilakukan selama tiga hari, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.

Untuk tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah .

Pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada 15 Agustus 2021.

Perlu diketahui, jadwal masa sanggah maupun pengumuman hasil sanggahan masing-masing instansi dapat berbeda sesuai kebijakan.

Jadi, Anda juga dapat terus memantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.

Setelah hasil sanggahan diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi.

Baca juga: LENGKAP Jadwal Pengumuman & Cara Cek Sanggahan Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Kisi-kisi Tes SKD

Pengumuman ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021

Pengumuman hasil sanggahan CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Login ke Akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil sanggahan.

Selain itu, hasil sanggahan juga bisa dilihat di situs masing-masing instansi.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Baca juga: UPDATE TERBARU Kode Redeem FF 17 Agustus 2021, Spesial HUT Kemerdekaan RI Tukarkan Hadiah Istimewa

Contoh Soal CPNS 2021 dan Kunci Jawaban PDF

Soal SKB Akuntansi

Seorang pedagang beras di Bekasi membeli berbagai macam beras dari Tangerang. Harga beras-beras tersebut adalah:

45 kg@ Rp. 700,00

30 kg@ Rp. 1.200,00

25 kg@ Rp. 1.500,00

Untuk memperoleh harga beras yang dapat terjangkau oleh pembeli, pedagang tersebut mencampur beras-beras tersebut untuk kemudian dijual kembali. Dalam penjualan diperhitungkan rabat 5%, potongan tunai 2%, dan biaya penjualan 10%. Pertanyaannya berapakah harga jual beras campuran per kilogram (Kg), jika pedagang tersebut menghendaki laba sebesar 20% dari harga pokok. Harga jual dibulatkan ke atas menjadi kelipatan Rp. 10,00.

A. 1.050

B. 1.030

C. 1.000

D. 1.500

E. 1.250

Pembahasan:

HPC: Harga Penjualan Campuran

Jawaban: A

Soal SKB Perhubungan

Fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No KM 60 Tahun 2010 adalah sebagai berikut, kecuali...

A. Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perhubungan udara

B. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

C. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang perhubungan udara

D. Penetapan peraturan lalu lintas perhubungan

E. Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan udara

Pembahasan:

Jawaban yang tepat adalah Penetapan peraturan lalu lintas perhubungan.

Jawaban: D

Soal SKB Pekerjaan Umum (PU)

Bidang pengembangan di kementerian pekerjaan umum yang bertugas melakukan kajian dan perumusan pola–pola investasi pemerintah pusat, daerah dan non pemerintah, serta identifikasi permasalahan dan evaluasi capaian investasi bidang pekerjaan umum yaitu...

A. Subbidang Keterpaduan Fungsi Investasi

B. Subbidang Rencana Strategis dan Evaluasi investasi

C. Subbidang Kajian dan Evaluasi Investasi

D. Subbidang Keterpaduan Fungsi

E. Subbidang Kebijakan dan Fasilitasi Investasi

Pembahasan:

Bidang pengembangan di kementerian pekerjaan umum yang bertugas melakukan kajian dan perumusan pola–pola investasi pemerintah pusat, daerah dan non pemerintah, serta identifikasi permasalahan dan evaluasi capaian investasi bidang pekerjaan umum akan dikaji dan dibahas oleh Subbidang Kajian dan Evaluasi Investasi.

Jawaban: C

Soal SKB TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)

Istilah untuk aplikasi komputer yang bukan free software dan tidak open source, sehingga tidak dapat dipelajari, diubah atau diperbaiki, dan disebarluaskan tanpa izin kepada pemilik hak ciptanya disebut...

A. Reboot

B. Root

C. Open source

D. Shareware

E. Proprietary

Pembahasan:

Proprietary adalah jenis software yang dimiliki secara ekslusif oleh pihak tertentu dan bersifat tidak open source (tertutup), untuk mendapatkannya biasanya harus dengan proses pembelian (pembayaran).

Jawaban: E

Soal TKB Perdagangan

Berikut ini adalah hambatan perdagangan internasional yangmuncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, kecuali...

A. Tarif atau bea cukai yang tinggi

B. Kuota Impor yang berbeda-beda

C. Produsen ekspor yang minim

D. State Trading Operasion

E. Kontrol Devisa

Pembahasan:

Hambatan perdagangan internasional yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor diakibatkan oleh:

StateTrading Operasion

Kuota Impor yang berbeda-beda

Kontrol Devisa

Tarif atau bea cukai yang tinggi

Jawaban: C

Link Tryout CPNS Online Gratis 2021

Selain soal jadwal, formasi CPNS 2021 untuk lulusan S1/SMA di instansi pusat, provinsi, Kabupaten/kota, contoh soal CPNS 2021 dan kunci jawaban PDF, simak juga informasi penting lainnya. 

Yuk persiapkan diri sebelum pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 resmi dibuka.

Satu diantara hal yang bisa dilakukan adalah dengan belajar dan mencoba mengisi latihan soal-soal tryout CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Banyak laman yang meyediakan soal-soal latihan CPNS secara gratis maupun non gratis.

Berikut ini beberapa diantaranya :

LINK CAT.BKN.GO.ID

LINK AYOCPNS.COM

LINK SIMULASICATCPNSONLINE.COM

LINK TOCPNS.COM

LINK CPNSONLINE.ID

LINK INDONESIACOLLEGE.CO.ID

LINK BIMBELCPNS.COM

LINK SUKSES-CPNS.COM

PPPK

Selain soal jadwal, formasi CPNS 2021 untuk lulusan S1/SMA di instansi pusat, provinsi, Kabupaten/kota, contoh soal CPNS 2021 dan kunci jawaban PDF, simak juga informasi penting lainnya. 

Untuk proses seleksi PPPK guru, setiap peserta diberikan batas waktu mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.

Sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 April 2021.

Untuk diketahui, taksonomi dalam penyusunan naskah soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu High Order Thinking dan Low Order Thinking.

Aspek yang masuk dalam High Order Thinking antara lain evaluation, synthesizing, dan analyze. Sementara aspek yang masuk dalam Low Order Thinking meliputi Applying, Comprehension, dan Remembering.

Itulah tadi informasi seputar jadwal, formasi CPNS 2021 untuk lulusan S1/SMA di instansi pusat, provinsi, Kabupaten/kota, contoh soal CPNS 2021 dan kunci jawaban PDF, simak juga informasi penting lainnya. 

Tutup 21 Juli 2021

Penerimaan CPNS dan PPPK di Kalimantan Timur masih dibuka hingga hari ini, Jumat (9/7/2021).

Rencaananya buka sampai tanggal 21 Juli mendatang.

Di Kaltim ada 2.143 formasi untuk tenaga kesehatan dan guru. Sekitar 98 formasi untuk CPNS nakes dan sisanya untuk PPPK guru.

Untuk jabatan fungsional guru membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pelamar.

Dikutip dari akun Facebook Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltim pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. KTP
2. Ijazah
3. Transkrip Nilai
4. Foto berlatar belakang merah
5. Sertifikasi pendidik bagi yang memiliki.

Seluruh berkas yang dibutuhkan atau yang dipersyaratkan oleh panitia wajib diisi.

Tujuannya untuk surat lamaran, surat pernyataan dan akreditasi. Untuk poin di atas disimpan untuk pemberkasan selanjutnya jika dinyatakan lulus.

Baca juga: NASIB Anggota Geng Motor Pengeroyok Polisi, Masuk Bui Dijerat Pasal Berlapis, Masih Mau Balap Liar?

Diberitakan sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan PPPK Guru masih dibuka.

Bagi pelamar yang berminat untuk mengikuti CPNS diwajibkan mengikuti beberapa persyaratan sesuai yang dibutuhkan, Senin (5/7/2021).

Di Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat 2.143 formasi untuk CPNS ataupun PPPK. Ada 98 formasi untuk tenaga kesehatan.

Nantinya para pelamar yang lolos dan diterima akan ditempatkan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo atau RSKD Balikpapan serta RSAW Sjahranie Samarinda.

Syarat yang dibutuhkan pun harus memenuhi kriteria agar bisa mengikuti tahap berikutnya.

Baca juga: KABAR TERKINI Usai Paspampres dan Polisi Cekcok, Kompolnas Minta Petugas PPKM Lakukan Hal Ini

Dikutip dari bkd.kaltimprov.go.id terdapat beberapa persyaratan umum dan khusus bagi pelamar CPNS nakes di Kaltim.

Berikut Persyaratannya

1. Syarat Umum :

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. Bagi pelamar formasi CPNS berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

c. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/PPPK/Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

f. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/POLRI, atau anggota
TNI/Polri dan Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;

g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Bila dikemudian hari ternyata terbukti terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, maka PPK dapat menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan;

h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir. Khusus bagi pelamar Penyandang Disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

j. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku. (Wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

k. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai unit kerja penempatan yang dilamar.

2. Syarat Khusus :

a. Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib memiliki Surat Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan tinggi;

b. Pelamar yang melamar pada formasi Tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar. Hal ini sesuai dengan PermenPANRB No.980 Tahun 2021 tentang Persyaratan STR untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021. (*)

Berita tentang CPNS 2021 Lainnya

Berita tentang PPPK 2021 Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved