Bantuan Sosial
Link eform BRI Cek Penerima BLT UMKM, Jadwal Pencairan Banpres BPUM dan Cara Daftar Terbaru
Berikut ini link eform BRI untuk cek penerima BLT UMKM beserta jadwal pencairan Banpres BPUM. Bagi yang belum mendaftar simak cara daftar terbaru BPUM
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi pelaku UMKM, Pemerintah kembali menggulirkan BLT UMKM atau Banpres BPUM di tahun 2021 ini.
Bantuan sosial berupa BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) ini diberikan untuk meringankan beban di masa pandemi Covid-19.
Simak cara cek penerima BLT UMKM melalui Link eform BRI atau http://banpresbpum.id dari BNI.
Untuk pelaku yang belum mendaftarkan BPUM segera daftar BLT UMKM yang masih dibuka hingga 31 Agustus 2021.
Syarat dan cara daftar BPUM atau BLT UMKM dapa disimak di dalam artikel ini.
Dikutip TribunKaltim.co dari Instagram resmi Kemenkopukm, penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021.
Baca juga: LENGKAP Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, BPUM Tahap 3 Cair
Target untuk BLT UMKM atau Banpres BPUM hingga akhir Agustus 2021 ini adalah untuk 3 juta penerima.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
"Untuk Juli alhamdulillah tercapai 2,04 juta penerima. Akhir Agustus 2021, ditargetkan 3 juta penerima.
Upaya (mempercepat penyaluran) terus dilakukan," jelas Eddy kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Seperti diketahui, program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Dilansir TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Menteri Keuangan ( Menkeu ), Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengatakan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.
Tambahan target penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini menjadi sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Namun berbeda dari tahun lalu, tahun ini BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta.