Berita Nasional Terkini
KENAPA Pemerintahan Jokowi Perpanjang PPKM Setiap Pekan? Menteri Luhut Binsar Beber Alasan
Mengapa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) diperpanjang setiap pekan? Luhut Binsar Pandjaitan beber alasan.
TRIBUNKALTIM.CO - Banyak masyarakat yang bertanya mengapa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) diperpanjang setiap pekan?
Apakah kebijakan itu merupakan strategi atau skema pemerintah untuk mengatasi Covid-19? atau memang sampai saat ini belum ada satupun jalan keluar untuk mengalahkan pandemi.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya membeberkan alasan.
Tepatnya, usai mengumumkan bahwa PPKM di beberapa level dan wilayah kembali diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Wagub Kaltim Respon Penolakan Warga yang Blokade Jalan Tol Balikpapan-Samarinda: Syukuri Apa Adanya
Dilansir Kompas.TV, keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 2, 3, dan 4 kembali diumumkan pemerintah tiap minggunya.
Pelaksanaan PPKM yang mulanya berlaku sejak 10-16 Agustus 2021 silam resmi dilanjutkan hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2, 3, dan 4 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," jelas Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Senin (16/8/2021) kemarin.
Melansir Kompas.com, Selasa (17/8/2021) pemerintah tercatat telah berkali-kali melanjutkan kebijakan ini.
Dari 21-25 Juli 2021, diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, dilanjutkan hingga dari 3-9 Agustus 2021, kemudian 10-16 Agustus 2021, hingga yang terbaru diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Baca juga: AKHIRNYA Ronaldo Ngamuk & Angkat Bicara Soal Masa Depan, Juventus Tersenyum - Real Madrid Gigit Jari
Penjelasan Luhut
Alasan perpanjangan PPKM yang terus dilakukan pemerintah setiap minggunya membuat masyarakat bertanya-tanya.
Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers menyadari hal tersebut dan mengungkapkan juga mendapatkan banyak pertanyaan serupa terkait status perpanjangan PPKM.
Dalam jawabannya selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia, PPKM akan terus dilanjutkan.
Luhut menjelaskan PPKM merupakan kebijakan yang berupaya untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ppkm-9788888.jpg)