Virus Corona di Tarakan
Soal Harga Swab Test PCR di Tarakan Diturunkan, Walikota Tunggu Instruksi Pusat
Presiden RI memerintahkan harga swab test PCR diturunkan. Ini juga akan diberlakukan di seluruh daerah.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Presiden RI memerintahkan harga swab test PCR diturunkan. Ini juga akan diberlakukan di seluruh daerah.
Dikatakan Walikota Tarakan, dr Khairul, M.Kes, pihaknya saat ini menunggu instruksi langsung dari Menkes.
Khairul dalam hal ini menjelaskan mengenai harga yang sudah ditetapakan untuk PCR selama ini di masing-masing rumah sakit di Kota Tarakan.
Penetapan harga dari rumah sakit berdasarkan survei dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Setelah BPKP menyelesaikan survei harga, mereka biasanya ikut mematok harga maksimal yang bisa diberlakukan.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan, Dinkes Tarakan Tunggu Instruksi Menkes
“Sebenarnya juga kalau harga yang diberlakukan pemerintah, biasanya dia marginnya itu mengacu Permenkes. Berapa modalnya, berapa BHP yang digunakan dan ditetapkan dengan margin. Misalnya untuk pemeliharaan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, hanya rumah sakit pemerintah yang menyiapkan pelayanan swan PCR saat ini. Sementara itu untuk badan layanan umum (BLU) masing-masing rumah sakit pasti memiliki standar perhitungan sendiri.
“Kalau misalnya harga barang yang dibeli itu murah tentu harganya diberikan kepada masyarakat pasti murah. Kalau saya malah menyarankan untuk persoalan kenaikan PCR ini, semoga ada pengaturan di hulunya,” beber Khairul.
Ia berharap kebijakan yang dikeluarkan Presiden RI ini, tentu sudah memiliki strategi sendiri bagaimana mengatasi di bagian hulu.
“Makanya kami menunggu saat ini. Karena kalau semua saya rasa dalam hal ini berlaku hukum dagang. Apalagi untuk pelaku perjalanan,” ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP Kenapa Harga PCR di Indonesia Lebih Mahal Dibanding India, Kemenkes Beri Penjelasan
Beda halnya dengan pasien di rumah sakit. Berapa pun dibutuhkan harus digratiskan karena tidak bisa diperjualbelikan atau untuk kepentingan bisnis.
“Mereka harus dilayani karena itu penyelamatan dan untuk kebutuhan diagnostic,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika ditetapkan ingin lebih murah ia tak mempersoalkan hanya lanjutnya tentu sudah memikirkan bagaimana mengatasi persolan lain yang timbul misalnya dari hulunya.
Dalam hal ini yang dimaksud yakni mugkin penyediaan harga reagen PCR yang terjangkau juga.
“Seperti harga reagen PCR itu mahal karena dia dapat Pajak Penjualan Atas Baranf Mewah (PPnBM). PPnBM-nya itu 35 persen katanya. Yah itu menjadi persoalan pusat yang menyelesaikan,” ujar Khairul.