Berita Samarinda Terkini
Tercekik Pandemi, Pedagang Buah di Samarinda Seberang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Sepinya pembeli pada masa pandemi ini membuat Riduansyah (32), seorang pedagang buah di Samarinda Seberang nekat menjadi pengedar sabu
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sepinya pembeli pada masa pandemi ini membuat Riduansyah (32), seorang pedagang buah di Samarinda Seberang nekat menjadi pengedar sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, melalui Kanit Sidik Satresnarkoba, Iptu Purwanto menerangkan pelaku dibekuk di kios buah miliknya yang berada di Jalan Pangeran Bendahara,
Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Senin (16/8/2021), pukul 21.30 WITA, saat sedang menunggu pelanggan barang haram tersebut.
"Jadi kita geledah dan kita menemukan 1 (satu) buah kotak rokok yang terselip di bawah lemari kaca yang berisikan 13 poket sabu seberat 3,6 Gram Bruto," jelasnya kepada Tribunkaltim.co ketika dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Terburu-buru Bawa Sabu 2,7 Gram, Pemuda Anggana Diciduk Sat Samapta Polresta Samarinda
Purwanto menambahkan tersangka sudah nyambi jual sabu selama satu tahun lamanya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 13 poket narkotika jenis sabu seberat 3,6 Gram Bruto, 1 buah kotak rokok, Uang tunai sebesar Rp 1.250.000, 1 unit Handphone jenis lipat berwarna hitam dan 1 unit Handphone jenis android berwarna hitam.
"Tersangka sudah kita amankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Purwanto. (*)