Bantuan Sosial
Cara Cek Uang BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform BRI / banpresbpum.id BNI, Masih Bisa Daftar Banpres BPUM
Cara cek uang BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform BRI atau Link banpresbpum.id dari BNI. Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar, segera daftar Banpres BPUM
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara cek uang BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform BRI dan Link banpresbpum.id dari BNI.
Diketahui BLT UMKM atau disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) adalah bantuan sosial yang diberikan Pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk tahun ini, besaran dana yang diberikan kepada penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah Rp 1,2 juta per pelaku UMKM.
Bagi yang masih belum mendaftar bantuan UMKM, pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM ini masih dibuka hingga 31 Agustus 2021 nanti.
Simak juga cara lengkap daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM di artikel ini.
Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021.
Untuk daftar penerima BLT UMKM ini bisa dicek melalui laman e-form BRI yakni eform.bri.co.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform BRI dan banpresbpum.id, Segera, Masih Bisa Daftar Banpres BPUM
BLT UMKM Tahap 3 yang bisa dicek melalui e-Form BRI ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penerima BLT UMKM bisa mengetahui kuota antrean dan memilih lokasi unit kerja operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal pencairan yang diiginkan secara online melalui e-Form BRI.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI?
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta
Dirangkum melalui akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BRI:
Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.