Rabu, 29 April 2026

Virus Corona di Kutim

Pemkab Kutim Buka Sentra Vaksinasi Covid-19, Warga dengan Urgensi Khusus Bisa Mendaftar

Karena tingginya permintaan masyarakat terhadap vaksin, Pemkab Kutim membuka pendaftaran khusus bagi warga yang membutuhkan vaksin karena darurat

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kini warga Kutai Timur yang memiliki urgensi terhadap vaksin bisa mendaftar di sentra vaksinasi. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Karena tingginya permintaan masyarakat terhadap vaksin, Pemkab Kutim membuka pendaftaran khusus bagi warga yang membutuhkan vaksin karena alasan darurat.

Vaksinasi tersebut dibuka secara sentra di Pusat Kesehatan Masyarakat Teluk Lingga yang terletak di Jalan Yos Sudarso IV, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dr Bahrani Hasanal mengatakan, bahwa pihaknya memang memaklumi kebutuhan terdesak dari warga sehingga secara khusus memberikan pelayanan vaksinasi dosis pertama ini.

Beberapa alasan terdesak yang disampaikan warga diantaranya, untuk santri yang mau kembali ke pesantren dan pelaku penerbangan dengan tujuan berobat.

Selain itu, ada juga permintaan vaksin dari warga yang mengaku keluarganya meninggal akibat Covid-19.

Baca juga: Vaksin Merdeka Kodim 0912/KBR Berlanjut, Kubar Sudah Habiskan 90 Vial Kini Tunggu Kiriman

"Banyak yang datang pada kami minta divaksin karena kebutuhan darurat, nah ini kami fasilitasi. Ini namanya sentra vaksin, tapi baru satu puskesmas yang kami tunjuk," ujarnya.

Untuk mendapatkan vaksin, warga yang berkebutuhan mendesak diminta untuk mendaftarkan diri melalui link pendaftaran https://vaksinasi.kutaitimurkab.go.id.

Warga diharuskan untuk mempersiapkan dokumen sesuai dengan urgensi, agar pemberian vaksinasi bisa benar-benar tepat sasaran.

"Ini untuk membantu masyarakat yang dalam keadaan mendesak. Makanya, salah satu syarat dalam pendaftaran itu mencantumkan dokumen yang menunjukkan urgensi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahrani menuturkan bahwa vaksinasi sentra dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Kutai Timur.

Pendaftaran juga akan ditutup sewaktu-waktu sesuai dengan jumlah ketersediaan vaksin Covid-19 sehingga pendaftar bisa memperkirakan waktu yang tepat untuk mendaftarkan diri.

"Selama di link pendaftaran masih terdapat jadwal vaksin, kami tetap menerima permintaan vaksin. Silahkan di perkirakan kapan akan mendaftar vaksin," ujarnya.

Baca juga: Anda Belum Vaksin Covid 19, Ini Cara Pendaftarannya Secara Online Bisa via Web PeduliLindungi

Berikut beberapa ketentuan yang harus dipersiapkan bagi pendaftar vaksinasi sentra:

1. Wajib melampirkan tiket pesawat/tiket kapal bagi pelaku perjalanan

2. Untuk anak sekolah/pondok/mahasiswa (usia di atas 12 tahun) yang diwajibkan vaksin Covid-19 oleh instansi terkait, wajib melampirkan surat keterangan wajib vaksin dan surat keterangan yang menyatakan calon peserta vaksin adalah peserta didik di instansi tersebut dengan wajib membutuhkan stempel basah dari instansi

3. Jika untuk keperluan berobat ke luar kota dengan penerbangan wajib menyertakan surat rujukan,

4. Jika untuk keperluan keluarga urgent (sakit) harus disertakan surat sakit dari Rumah sakit

5. Jika untuk keperluan keluarga meninggal wajib menyertakan bukti berupa surat keterangan kematian dari RT setempat/bukti percakapan dan foto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved