CPNS 2021
SKD CPNS dan PPPK 2021 Harus Bawa Bukti Swab Antigen? Berikut Penjelasan dari BKN
Warganet ramai menanyakan soal syarat tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di media sosial. Salah satu yang banyak ditanyakan adalah kewajiban membawa bukti
TRIBUNKALTIM.CO - Warganet ramai menanyakan soal syarat tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di media sosial.
Salah satu yang banyak ditanyakan adalah kewajiban membawa bukti hasil swab antigen.
"Ka mau tanya, bener ya harus ada surat swab antigen pas skd?" tanya akun MY di grup Facebook Info CPNS Kemenkumham 2021, Kamis (20/8/2021).
Baca juga: PENJELASAN BKN soal Jadwal SKD CPNS 2021 Terbaru & Cara Cetak Kartu Ujian di daftar-sscasn.bkn.go.id
Akun J juga menanyakan hal tersebut di grup Facebook Info CPNS Kemenkumham, Jumat (20/8/2021).
"Assalamu'alaikum, apakah benar waktu mau tes skd wajib bawak surat swab antigen?" tulis pemilik akun.
Pertanyaan yang sama juga dituliskan akun DP di grup Facebook Info Resmi CPNS 2021 pada 18 Agustus 2021.
"Mau tyk abg2 kakak kata nya nanti kalo mau ujian SKD harus melampirkan swab antigen," tulis dia.
Apakah saat SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK harus membawa hasil atau bukti swab antigen?
Berikut jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN): Haruskah membawa bukti swab antigen?
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Catat! Dua Kartu Ini Wajib Dibawa saat Mengikuti Tes
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, kepastian soal itu masih menunggu petunjuk dari Satgas Covid-19.
Pekan lalu, BKN telah melayangkan surat kepada Satgas Covid-19 perihal izin dan persetujuan penyelenggaraan SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK.
"(Perlu membawa hasil swab antigen atau tidak) masih menunggu surat dari Satgas Covid-19," ujar Bima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Ia menjelaskan, jika dalam surat jawaban dari Satgas Covid-19 mengharuskan peserta untuk menyertakan bukti swab antigen, maka hal itu harus dipatuhi.
"Kalau Satgas Covid-19 mengharuskan, ya harus antigen," ujar Bima.
Alasannya, hal itu merupakan upaya untuk melindungi peserta lain dan panitia, dan agar pelaksanaan tes tidak menjadi klaster penularan baru.