CPNS 2021

Jangan Sampai Lupa! Inilah Dua Kartu yang Wajib Dibawa saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021

Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki tahapan keemat, yakni tes SKD.

Editor: Diah Anggraeni
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki tahapan keempat, yakni tes SKD. Inilah dua kartu yang wajib dibawa saat pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021. 

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi atau memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Formulir Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021, Catat! Dua Kartu Ini Wajib Dibawa saat Mengikuti Tes

Jadwal Tes SKD

Lantas kapan tes SKD akan dilaksanakan?

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB.

Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan untuk mengurangi potensi kerumunan.

"PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok)," tutur Mohammad Ridwan dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021), dilansir laman BKN.

Jika sudah mendapat izin, rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS.

Setelah itu, akan berjalan secara paralel dengan seleksi kompetensi PPPK guru dan non-guru.

"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Target Selesai 15 Desember 2021

Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan, rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Meski begitu, menurutnya pada pelaksanaanya nanti juga akan melihat tren kondisi pandemi yang saat ini terjadi.

Ia juga menyadari, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK akan memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan CAT di titik lokasi (tilok) ujian.

Guna mencegah kerumunan, jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa sampai 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved