Kamis, 14 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Jokowi Minta Kepala Daerah Seluruh Indonesia Habiskan Stok Vaksin Bulan Agustus

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta kepala daerah seluruh Indonesia habiskan stok vaksin bulan Agustus 2021.

Tayang:
Penulis: Kun | Editor: Rafan Arif Dwinanto
(YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Badut Banten saat Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021). Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta kepala daerah seluruh Indonesia habiskan stok vaksin bulan Agustus 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta kepala daerah seluruh Indonesia habiskan stok vaksin bulan Agustus 2021.

Hal itu disampaikan presiden di official akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (20/8/2021).

Perintah Jokowi mengatakan bulan Agustus 2021 harus dimanfaatkan sebagai momentum menghabiskan stok vaksin di cold storage seluruh daerah Indonesia.

Pasalnya Indonesia bakal kedatangan puluhan juta dosis vaksin untuk dua bulan ke depan.

Percepatan jadi target jangka pendek pemerintah dalam program vaksinasi nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Agustus ini menjadi momentum yang tepat untuk menghabiskan stok vaksin yang ada di cold storage.

Pasalnya pada Agustus dan September, Indonesia akan kedatangan banyak vaksin dari luar negeri.

"Ini pas timing di Agustus ini pas karena datang vaksinnya banyak sekali, 72 juta dosis. Kemudian bulan depan 70 juta dosis," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, (20/8/2021) dikutip dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Perintah Jokowi: Agustus Ini Waktu yang Pas Untuk Habiskan Stok Vaksin.

Baca juga: Cak Imin Sebut Pemerintah Bisa Buat Apa Saja Tergantung Bagaimana Cara Kepemimpinan, Sindir Jokowi?

Jokowi mengatakan, jumlah vaksin ini yang tiba pada Agustus-September, berbeda dari bulan bulan sebelumnya.

Biasanya rata-rata perbulan, Indonesia hanya mendapatkan 10 juta dosis vaksin.

"Selama 7 bulan kita hanya dapat 68 juta, berarti per bulan 10 juta," katanya.

Oleh karenanya Kepala Negara meminta kepala daerah untuk segera melakukan vaksinasi kepada warganya apabila telah mendapatkan kiriman vaksin dari pusat.

Sehingga akselerasi vaksinasi dapat dilakukan dengan baik untuk segera menciptakan herd immunity.

"Saya minta seluruh bupati/walikota kalau vaksin datang langsung habiskan secepat-cepatnya, minta lagi," pungkasnya.

Baca juga: KISAH PILU Pasutri di Kaltim Meninggal Terjangkit Covid-19, Tinggalkan 8 Anak Paling Kecil 5 Tahun

Melansir dair Tribunnews.com dengan judul artikel Sertifikat Vaksin Covid-19: Cara Cek, Download, dan Solusi Jika Belum Muncul di PeduliLindungi, Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Dikutip dari Covid19.go.id, Kamis (19/8/2021), berikut cara mudah mengecek sertifikat vaksin:

1. Buka laman website Pedulilindungi.id

2. Jika sudah punya akun, login dengan email atau nomor telepon

3. Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat sms atau email

4. Lalu, isi nama lengkap dan NIK untuk periksa status dalam program vaksinasi Covid-19

5. Kemudian centang pada kolom 'saya bukan robot'

6. Klik ikon periksa

Baca juga: Vaksinasi di Malinau Capai 15,91 Persen, Angka Kesembuhan Covid-19 Meningkat

7. Setelah itu, akan muncul status program & hasil tes Covid-19.

Apabila hasil dari status program vaksinasi Covid-19 ada, dan ingin didownload, bisa menggunakan berbagai cara.

Dikutip dari instagram @kemenkes_ri, Kamis (19/8/2021), berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi:

1. Download aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play Store

2. Jika belum mempunyai akun, klik register

3. Lalu jika sudah mempunyai akun, klik login

4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel

5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

6. Masukkan kode tersebut pada kolom

7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas

8. Klik sertifikat vaksin

9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat

10. Lalu unduh sertifikat vaksin.

Namun, sebagian masyarakat mengalami kendala saat akan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Cerita Bocah Asal Tarakan Bersemangat Ikut Vaksinasi Covid-19 meski Kondisi Fisik Terbatas

Sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses di laman PeduliLindungi belum juga muncul.

Tak usah khawatir, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh sertifikat vaksin Covid-19.

Kembali dikutip dari Covid19.go.id, berikut langkah yang harus dilakukan jika belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19:

1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id

2. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima

Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimankan

Berikut format email yang harus dikirimkan:

- Nama lengkap

- NIK/KTP

Baca juga: Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di SP 1, Kapolres Bulungan Sebut Negara Hadir Bagi Masyarakat

- Tempat, tanggal lahir

- Nomor handphone

- Keluhan

Daftar Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum Melalui Pedulilindungi.id

Pendaftaran vaksinasi COVID-19 gratis dapat dilakukan secara online melalui laman Pedulilindungi.id, berikut cara daftarnya.
Pendaftaran vaksinasi COVID-19 gratis dapat dilakukan secara online melalui laman Pedulilindungi.id, berikut cara daftarnya. (Tangkapan layar akun https://pedulilindungi.id/)

Proses vaksinasi Covid-19 terus dilakukan pemerintah sebagai upaya menekan dampak Covid-19.

Penyebaran Covid-19 di Tanah Air sendiri terbilang masih cukup tinggi meski beberapa hari belakangan kasus harian sudah mulai menurun.

Belakangan ini masyarakat begitu antusias untuk mengikuti vaksinasi.

Tak heran jika beberapa daerah mengalami kekosongan stok vaksin.

Dalam upaya memaksimalkan vaksinasi pemerintah membuka pendaftaran online masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pendaftaran vaksin Covid-19 untuk umum kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi peduliLindungi.id.

Baca juga: NEWS VIDEO Vaksinasi Pelajar Mulai Digelar, Wali Kota Bontang Siap Gelar PTM

Pemerintah memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi seluruh masyarakat umum di Indonesia.

Vaksin Covid-19 berfungsi untuk merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Setiap masyarakat akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksinasi Covid-19, yang diberikan secara bertahap sesuai dengan penjadwalannya.

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi.id:

1. Pertama klik laman PeduliLindungi.id.

2. Lalu klik Daftar

3. Kemudian daftar menggunakan email atau nomor telepon

4. Setelah itu masukkan nama lengkap dan alamat email, atau nomor telepon

5. Kemudian centang pada kotak pernyataan 'Saya menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’

6. Klik DAFTAR

7. Masukkan kode one-time password atau OTP yang ada di email atau SMS Anda.

8. Lalu klik Verifikasi

9. Kemudian klik fitur Pendaftaran Vaksinasi di laman pedulilindungi.id

10. Seetelah itu isikan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin,nomor ponsel/ Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat, dan alamat KTP Anda

11. Klik Selanjutnya

12. Lalu konfirmasi informasi

13. Terakhir, masukan kode verifikasi yang ada pada nomor ponsel Anda Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi Covid.

PeduliLindungi merupakan aplikasi sekaligus website yang dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan persebaran kasus sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bontang Belum 50 Persen

Situs ini juga menjadi tempat partisipasi masyarakat untuk berbagi informasi mengenai kasus Covid-19 yang berada di sekitarnya.

Fitur menarik lainnya dari aplikasi ini di antaranya adalah, tentang info pencarian fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19 mulai dari pemeriksaan hasil tes kesehatan, pemeriksaan status dalam program vaksinasi Covid-19, hingga mengecek sertifikat vaksin untuk kemudian mengunduhnya.

Mengingat pentingnya vaksinasi Covid-19, vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.

Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.

Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman.

Vaksin yang aman adalah yang sudah lolos uji klinis serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, dengan tetap berada di rumah dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi berlangsung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved