Jumat, 24 April 2026

Bantuan Sosial

LIHAT Syarat di kemenaker.go.id dan Cek Penerima BLT dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Buruan cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan cek syarat mendapatkannya di kemenaker.go.id.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS
Segera cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan cek syarat mendapatkannya di kemenaker.go.id. 

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Syarat Penerima

Selain informasi seputar https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id login dan cara cek penerima BSU 2021, lihat kriteria atau syarat penerima.

Berikut syarat penerima BSU yang Tribunnews.com kutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved