Selasa, 19 Mei 2026

Bantuan Sosial

Subsidi Gaji Ditransfer ke BRI, BTN, BNI, Mandiri, BSI, Cara Cek Sudah Dibuatkan Rekening atau Belum

BSU atau subsidi gaji hanya ditransfer ke rekening Himbara, pekerja yang tak punya rekening BUMN otomatis akan dibuatkan. Bagaimana cara mengetahuinya

Tayang:
bpjsketenagakerjaan
Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima. Subsidi Gaji Ditransfer ke BRI, BTN, BNI, Mandiri, BSI, Cara Cek Sudah Dibuatkan Rekening atau Belum 

Dikutip dari Kontan.co.id, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank HIMBARA, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima - Lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU, dapat dicek melalui artikel berikut ini. Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp di nomor 0813-8007-0175 untuk lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima - Lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU, dapat dicek melalui artikel berikut ini. Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp di nomor 0813-8007-0175 untuk lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. (bpjsketenagakerjaan)

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved