Bantuan Sosial

Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id & WhatsApp

3 cara cek penerima BLT subsidi gaji tahap 3, klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi uang tunai, cek daftar penerima BLT subsidi gaji melalui 3 opsi ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS untuk karyawan.

Pencairan program yang disebut juga subsidi gaji ini sudah memasuki tahap III.

Ada 3 cara mengecek daftar karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Pertama bisa via WhatsApp.

Kemudian bisa login juga ke website kemnaker.go.id.

Atau bisa juga klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diketahui, besaran subsidi gaji 2021 kali ini sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: KABAR GEMBIRA Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul  Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2021 Secara Online

Bantuan Subisdi Upah/Gaji (BSU) kembali disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi pada tahun ini.

BSU langsung disampaikan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bantuan subsidi gaji disalurkan dalam jumlah sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dan diberikan secara sekaligus sebesar Rp 1.000.000.

Hanya para pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan BSU.

Anda bisa mengecek status penerima BSU secara online melalui bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman bsu.kemnaker.go.id.

Cara Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

1. Website BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved