Berita Bulungan Terkini

KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Terancam tak Masuk Proyek Strategis Nasional

Proyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau KIPI di Tanah Kuning - Mangkupadi, terancam tidak lagi masuk dalam proyek strategis nasional

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Jalan akses menuju Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupten Bulungan, lokasi rencana proyek KIPI Tanah Kuning Mangkupadi, Provinsi Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Proyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau KIPI di Tanah Kuning - Mangkupadi, terancam tidak lagi masuk dalam proyek strategis nasional atau PSN.

Lantaran pihak Pemerintah Pusat akan melakukan evaluasi terhadap payung hukum yang mengatur keberadaan PSN seluruh Indonesia.

Menurut Kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman atau DPUPR Perkim Panji Agung, pihaknya memiliki tenggat waktu hingga 31 Agustus mendatang untuk menetapkan satu perusahaan investor sebagai pengelola kawasan.

Panji Agung mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemkab Bulungan untuk menindaklanjuti investor mana saja yang telah berprogres dalam hal perizinan.

Baca juga: Perbedaan KIPI Vaksin Sinovac dan Moderna Tak Ada Kaitannya dengan Efikasi, Ini Penjelasan Pakar

"Untuk menindaklanjuti itu, kita kerja sama dengan Bulungan, dan Bulungan langsung dipimpin oleh Bupati," kata Panji Agung, Minggu (22/8/2021).

Makanya Bupati  meminta progres dari setiap investor yang ada di KIPI.

"Kemarin itu ada 10 Perusahaan yang sudah terdaftar dan 10 itu kita mintai progres," katanya.

"Kenapa kita perjuangkan, karena Perpres penetapan PSN ini akan dievaluasi, kalau tidak, PSN di KIPI akan hilang dan batasnya itu sampai 31 Agustus," tambahnya.

Pihaknya mengaku optimistis dapat menetapkan satu perusahaan sebagai pengelola kawasan.

Baca juga: KIPI Tanah Kuning Mangkupadi Belum Terealisasi, Bupati Bulungan Evaluasi Izin Lokasi

"Mudah-mudahan kita bisa tetapkan pengelola kawasan sebelum 31 Agustus nanti," harapnya.

Menurutnya, bila KIPI tetap masuk dalam daftar PSN, maka pihak Pemprov Kaltara akan mengajukan beberapa proyek lainnya agar masuk dalam PSN.

Seperti halnya proyek PLTA hingga proyek. pembangunan akses jalan

"Ini kita kejar Insya Allah, dan PSN kita hanya satu saja itu KIPI, selain itu kita juga akan usulkan menjadi PSN seperti KBM, PLTA, Jalan Tanjung Selor ke KIPI dan Jalan Tanjung Selor menuju PLTA itu kita juga akan kita usulkan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved