Virus Corona di Kubar
Polres Kutai Barat Gelar Vaksinasi Beradat, Pendaftarannya Cukup Lewat WhatsApp
Dalam rangka percepatan program vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Polres Kubar akan menggelar kegiatan vaksinasi massal secara bert
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dalam rangka percepatan program vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Polres Kubar akan menggelar kegiatan vaksinasi massal secara bertahap dan terpusat di seluruh pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah.
Tahap pertama sasaran vaksinasi Covid-19 itu adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Sedangkan sasaran vaksinasi covid 19 tahap 2 adalah petugas pelayanan publik yang meliputi Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara, pelabuhan stasiun terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengatakan, vaksin beradat ini dilakukan untuk mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
"Setelah mendaftar nanti pasti ada nomor antrean. Di situ terlihat hari, tempat dan jumlah dosis yang akan melaksanakan vaksin," katanya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Vaksin Merdeka Kodim 0912/KBR Berlanjut, Kubar Sudah Habiskan 90 Vial Kini Tunggu Kiriman
Sementara itu, untuk tahap ke 3 dengan waktu pelaksanaan April sampai Maret 2022. \
Sasaran vaksinasi covid-19 adalah adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
Tahap keempat adalah dengan waktu pelaksanaan April 2021 sampai Maret 2022, sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan poster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Lebih lanjut, AKBP Irwan Yuli Prasetyo juga menjelaskan tahap ke empat pelayanan vaksinasi covid-19 itu nantinya akan dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, pusat pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten kota atau milik masyarakat swasta yang memenuhi persyaratan meliputi Puskesmas.
Puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit dan atau unit pelayanan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan KKP.
"Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara bertahap setelah vaksin mendapatkan izin dari BPOM berupa emergency use of authorization UEA," ungkapnya.
Baca juga: Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19 secara Door to Door di Desa Tapis Paser
Program vaksin beradat itu dimulai pada Selasa (24/8) sampai selesai.
Adapun calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS blast pelayanan vaksinasi covid-19 setelah melakukan pendaftaran melalui Watshap di 0813 1929 2929.
Vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat ada beberapa kriteria individu atau kelompok yang tidak boleh diimunisasi Covid 19 di antaranya, meliputi orang yang sedang sakit.
Orang yang sedang sakit tidak boleh menjalani vaksinasi, jika sedang sakit peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin.