Virus Corona di Tarakan
PPKM Level 4 di Tarakan Berakhir, Walikota Tarakan Sebut secara Informal Dilanjut hingga 6 September
Hari ini, Senin (23/8/2021), masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tarakan berakhir.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Hari ini, Senin (23/8/2021), masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tarakan berakhir.
Itu sesuai dalam SE terbaru yang dikeluarkan Walikota Tarakan Nomor 440 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Selain itu, tertuang dalam Inmendagri Nomor 31 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua tanggal 9 Agustus 2021.
Walikota Tarakan dr Khairul, M.Kes mengatakan, menindaklanjuti berakhirnya masa perpanjangan, pihaknya saat ini masih belum memastikan apakah kembali diperpanjang untuk keempat kalinya.
“Kami juga lagi menunggu Inmendagri diterbitkan. Tapi kalau rapat Sabtu kemarin, secara informal sudah disampaikan kelihatannya kita masih lanjut sampai tanggal 6 September. Tapi kita tunggulah surat resminya,” beber dr. Khairul.
Baca juga: PPKM Level 3 di Nunukan Berakhir, Kasus Sembuh Capai Ratusan Pasien, Vaksinasi Baru 20 Persen
Lebih lanjut ia menyampaikan, jika Inmendagri sudah diturunkan, selanjutnya menunggu Instruksi Gubernur Provinsi Kaltara.
Jika semua sudah diterbitkan maka pihaknya menindaklanjuti dengan membuat kembali Surat Edaran perpanjangan PPKM Level 4.
Khairul menambahkan, adapun PPKM Level 4 diperpanjang kembali dari pusat karena Kota Tarakan dianggap masih belum stabil kasusnya.
Saat ini Kota Tarakan masih berstatus zona merah meskipun angka kasus konfirmasi perlahan menurun.
“Kan baru seminggu lalu turunnya. Biasanya dievaluasi per dua minggu. Dan yang turun ini baru seminggu terakhir. Sebelumnya kan tinggi sekali penambahannya,” ujar Khairul.
Ia berharap setelah perpanjangan untuk kali keempat ini selama dua minggu ke depan bisa semakin menurunkan angka kasus konfirmasi.
Baca juga: PPKM Level 4 di Balikpapan Berakhir, jika Diperpanjang Rahmad Masud Pastikan Aturan Tak Diperketat
“Kami imbau terus masyarakat jaga prokesnya,” tutur Khairul.
Lebih jauh ia membahas persoalan jika kembali diperpanjang maka terhitung sebulan sudah Kota Tarakan menjalani PPKM Level 4.
“Yang menetapkan dari pusat. Kalau di kita berharap tidak ada PPKM. Tapi di pusat yang menentukan,” bebernya.
Sementara itu, Hanip Matiksan, Kepala Satpol PP Kota Tarakan yang juga ikut dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya menerima informasi Tarakan kemungkinan akan kembali diperpanjang.
Artinya jika diperpanjang, kegiatan patroli rutin bakal semakin diketatkan.
“Tapi keputusannya kita tunggu Inmendagri terbit lalu tunggu SE Wali Kota Tarakan dan Gubernur. Kalau PPKM hari ini resmi berakhir pukul 23.59 WITA malam nanti,” ucapnya. (*)