Berita Nasional Terkini

TERUNGKAP Alasan Anies Baswedan Tetap Terapkan PPKM Level 4 Meski Jakarta Zona Hijau

Terungkap alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap terapkan PPKM Level 4 meski Jakarta telah jadi zona hijau Covid-19.

Instagram Anies Baswedan
Terungkap alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap terapkan PPKM Level 4 meski Jakarta telah jadi zona hijau Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap menerapkan status PPKM Level 4 meski Jakarta zona hijau Covid-19.

Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan diamini oleh Anies Baswedan.

Bagi Anies Baswedan, kendati vaksinasi di Jakarta sudah mencapai 103 persen namun ada beberapa faktor pihaknya tak mampu menurunkan status PPKM Level 4 di Jakarta.

Pengaruh lambatnya program vakisinasi di daerah tetangga Jakarta jadi salah satu penyebabnya.

Selengkapnya baca informasi dalam artikel ini.

Baca juga: Anak Buah Anies Baswedan Lempar Handuk Kejar Target Pembangunan Rumah DP 0 Persen, Andalkan Swasta

Dilansir Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah pusat memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta meski Ibu Kota sudah masuk zona hijau Covid-19.

Salah satu pertimbangannya adalah kondisi penanganan Covid-19 di daerah-daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Yang dipertimbangkan pemerintah pusat itu adalah karena tetangga kanan-kiri (Bodetabek) masih belum 100 persen terkendali, maka bila ada perubahan di Jakarta, dikhawatirkan terjadi lonjakan kembali," kata Anies dalam diskusi virtual yang diunggah akun Youtube Gelora TV, Minggu (22/8/2021).

Lebih lanjut, Anies menjelaskan, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota sudah mencapai 103 persen.

Adapun pencapaian vaksinasi di kota-kota penyangga masih di bawah 50 persen. "Tetangga-tetangga kita ada yang 15 persen, ada yang 20 persen, ada yang baru 30-an (persen pencapaian) dari vaksinasi," ujar Anies.

Baca juga: Progres Rencana Hak Interpelasi Formula E Anies Baswedan, PDIP Bilang Jangan Takut, Respon Wagub DKI

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengeklaim bahwa Jakarta sudah masuk zona hijau Covid-19 dan memenuhi herd imunity.

Klaim tersebut merujuk pada adanya penurunan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota akhir-akhir ini, dan seiring dengan meningkatnya pelaksanaan vaksinasi.

"Alhamdulillah Jakarta sudah masuk zona hijau dan sudah memenuhi herd immunity (kekebalan kelompok). Namun, demikian kami minta semua warga disiplin patuh dan taat protokol kesehatan," ujar Riza dilansir dari Antara.

Selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ia mengajak warga DKI Jakarta yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi sentra vaksinasi terdekat agar target vaksinasi segera tercapai.

Meski telah memasuki zona hijau, Riza mengimbau masyarakat tetap konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan secara ketat agar mencegah adanya potensi melonjaknya kasus Covid-19.

Baca juga: Digusur Era Ahok, Kini Anies Baswedan Resmikan Kampung Susun Akuarium, Cek Fasilitas dan Konsepnya

Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan target vaksin yang ditetapkan menjadi 11 juta jiwa dari yang awalnya 8,8 juta jiwa.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid Online:

Mengutip di Tribunnews.com dengan judul Download Sertifikat Vaksin Pertama dan Kedua, Cek pedulilindungi.id atau Buka Link SMS dari 1199,berikut Cara Download Sertifikat Vaksin Covid Online:

Contoh sertifikat vaksin - Segera download sertifikat vaksin secara online, dan buka link Pedulilindungi.id atau klik link SMS dari 1199.
Contoh sertifikat vaksin - Ingat! cek dan download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke 1 dan 2 ini cuma bisa dilakukan via Link Pedulilindungi.id atau SMS 1199. (Pedulilindungi.id)

A. Login Pedulilindungi.id

1. Buka pedulilindungi.id; atau klik LINK INI

Baca juga: LOGIN Pedulilindungi.id, Cek atau Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Lengkap Cara Daftar Vaksinasi

2. Lalu klik "Login" untuk masuk;

3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";

4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda atau email bisa gmail, yahoo dan lainnya;

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;

9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

B. Link SMS dari 1199

Selain via Link Pedulilindungi.id,cek dan download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke 1 dan 2 ini juga bisa dilakukan lewat SMS 1199,

1. Cek SMS pada ponsel Anda

2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

3. Buka pesan yang dikirimkan

4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan

6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png

7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Selain melakukan vaksinasi, masyarakat juga diimbau untuk mengurangi mobilitas, dan tetap berada di rumah serta mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Setelah mendapatkan penyuntikan vaksinasi, biasanya masyarakat akan mengalami sejumlah efek samping.

Dikutip dari covid19.go.id, efek samping yang ditimbulkan setelah melakukan vaksinasi Covid-19, biasanya beragam.

Secara umum orang yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi akan merasakan gejala ringan yang bersifat sementara.

Efek samping ini juga tidak selalu ada, tergantung pada kondisi tubuh masing-masing orang.

Efek yang ditimbulkan biasanya seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal wajar, tapi tetap perlu dimonitor.

Meski ada efek samping, tapi manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.

Bila terjadi suatu hal, masyarakat dapat segera melaporkan kepada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tempat pemberian vaksinasi.

Laporan yang disampaikan akan diurus oleh focal point yang ada di masing-masing Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIPI yang ada di setiap daerah maupun nasional. (*)

Berita tentang Virus Corona Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved