Berita Penajam Terkini
ASN Penajam Paser Utara Ancam Demo karena Insentif Belum Dibayar, AGM Dapat Laporan Ada Provokator
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud mendapat laporan ada provokator di balik ancaman demo dari ASN karena insentif tiga bulan belum dibayar
"Dalam waktu dekat kita akan gelar aksi agar bupati segera membayarkan tunggakan intensif pegawai," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD Penajam Paser Utara Berharap Ibu Kota Negara Segera Terwujud
"Teman-teman ASN (aparatur sipil negara) sudah resah, cuma takut bergerak.
Ini sudah hampir empat bulan insentif belum dibayarkan, jika Agustus berakhir ini sudah hampir 4 bulan, rencana akhir Agustus kami akan lakukan demonstrasi," ucapnya.
Disinggung lewat Akun Instagram Pribadi
Soal insentif PNS ini, Bupati PPU, Abdul Gafur Masud sempat disindir di akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.
Di akun Instagramnya, Bupati PPU AGM, @abdulgafurmasud, Sabtu (21/8/2021) mengunggah foto kegiatan peletakan batu pembuangan Rice Miling Unit (RMU) .
Komen warganet yang masuk di unggahan tersebut, ternyata tak hanya soal Rice Milling Unit tersebut.
Ada juga yang menyentil soal insentif ASN.
Salah satu warganet nmenuliskan pertanyaan kepada AGM terkait insentif Pegawai Sipil Negara (PNS).
"TPP/Insentif ASN apakabar bapakkuuu," tulis @xxxxxx.87 pada kolom komentar postingan AGM
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Jelaskan soal Alasan Bangun Rumah Jabatan Telan Dana Rp 34 Miliar
Pertanyaan ini yang disampaikan ini pun mendapat sejumlah reply dari warganet lainnya.
Komentar akun @xxxxx.87 pun menuai banyak komentar dari para netizen lain, selain itu AGM pun turut membalas komentar akun tersebut.

Adapun akun lain yaitu @qoriwahyuni yang turut membalas komentar akun yang mempertanyakan terkait insentif.
"Iya betul.. Yang penting kita sudah negejalanin kewajiban kita. Kita sudah berusaha untuk keluarga, kita udah berusaha jadi kepala keluarga yang baik.
Sisanya udah serahun sajas sama Allah. Allah gak tidur. Semua ornag punya tanggung jawab masing-masing sama Allah.